Journal Reportase
Breaking News

Setelah Memperoleh Nomor Sita, Satuan Serse Narkoba Polres Depok Musnahkan Sabu 258 Kilo

DEPOK,-JOURNALREPORTASE- Kapolres Kota Depok Kombes Pol. Imran Edwin Siregar menyaksikan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 258 Kg, di Halaman Mapolres Kota Depok, Rabu (17/2), sore.

Pemusnahan sabu juga dihadiri Walikota Depok yang diwakili Firmanuddin, Kejari Depok, Kepala Pengadilan Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Kepala Satpol PP Kota Depok, Porkabi Kota Depok, Dandim Kota Depok Kolonel Agus Kisrok, BNN Mabes Polri, Perwakilan MUN dan Perwakilan Kantor Pemuda Kota Depok.

Pemusnahan barang haram yang dihancurkan dengan mengunakan mesin penghancur (mesin molen) ini setelah Kejari Kota Depok menerbitkan surat sita yang dihadirkan juga tiga tersangka pengedar dari Jaringan Cina Malaysia yakni Junaedi, Zulkarnain dan Eko yang ditangkap di parkiran Rumah Sakit Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, ketiga tersangka yang turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut merupakan jaringan Internasional asal China dan Malaysia.

Sementara, sabu ratusan kilo yang diamankan petugas, lanjut Imran berasal dari hasil penyelidikan setelah sukses menangkap salah satu pengedar dengan barang bukti puluhan gram. “Nah dari sini lah awal pengembangan kasus di mulai. Hasilnya ada dua kali petugas menyergap para pengedar dan menyita sabu hingga ratusan kilo gram,” ungkap Imran.

Kemudian Imran juga menjelaskan dengan keberhasilan dari satuan serse narkoba mengagalkan peredaran gelap narkotika dipastikan anak bangsa terselamatkan sekitar 2.416 juta jiwa. Dengan hitungan 1 gram sabu dipake oleh 8 orang korban. “Ini lah menjadi perhatian kita untuk terus mengejar dan menghabisi para bandar dan pengedar narkoba di negeri ini khusus nya di wilayah hukum Kota Depok,”ungkapnya.

Selain 3 tersangka, terang Imran, petugas berhasil menyita 2 unit mobil, 7 buah karung berisi 135 plastik teh hijau berisi sabu dan tas ransel besa berisi 60 bungkus sabu yang disamarkan dalam bentuk kemasan teh hijau.

“Pemusnahan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Depok, dapat menyelamatkan jutaan jiwa,” pungkas Imran.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini telah memperoleh nomor sita oleh Kejari Kota Depok.

“Kami musnahkan barang bukti ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.Tersangka pengedar narkoba ada tiga orang turut dihadirkan,” tandas Aldo.

Related posts

Deklarasi World Tourism Park Bali Akan Dibuka Oleh Jokowi

journalreportase

Ditlantas Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Kasus Kecelakaan Tunggal yang menewaskan AKP Novandi Arya

JournalReportase

Semarak HUT Ke 74, Imigrasi Tangerang Gelar Layanan Paspor Simpatik di Akhir Pekan

JournalReportase

Leave a Comment