JOURNALREPORTASE,-LUMAJANG,-Sendikat Curanmor asal Pobolinggo dan Banyuwangi tak berkutik saat berhadapan dengan Tim Cobra Polres Lumajang. Komplotan pelaku Curanmor ini tercatat pernah melancarkan aksinya di beberapa daerah beehasil dilumpuhkan di dua TKP, wilayah Hukum Polres Lumajang. Sementara 3 TKP berada, di Jember, Situbondo dan Mojosari Mojokerto.
Ke 6 pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang. 4 orang diantaranya ditangkap di Probolinggo, yakni Sujak (54), Solehudin (43), Abdullah (30), ACH (34).
Sedangkan 2 pelaku lainnya Hadi (37) dan Salim (33), meski sempat kabur berhasil dibekuk oleh Tim Cobra dengan upaya paksa di Kab Banyuwangi.
Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, Rabu (3/7/2019), mengatakan bahwa enam tersangka memiliki perannya masing masing. Sujak dan Abdullah sebagai perantara jual beli kendaraan hasil curian. Solehudin dan Sohim sebagai pembeli atau penadah barang curian. Sedangkan, Hadi dan Salim sebagai eksekutor atau pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.
“Cobra berhasil menangkap 6 orang pelaku sindikat Curanmor yang diketahui pernah melakukan pencurian di 5 TKP yang berbeda. 2 diantaranya di lakukan di Lumajang,”ungkap Arsal.
Arsal menegaskan, pelaku akan di jerat pasal pencurian dengan pemberatan fan terancam hukuman 7 tahun.
Kasat Reskrim dan Katim Cobra, AKP Hasran cobra yang juga selaku katim cobra mengatakan, ke 4 tersangka berhasil ditangkap di Probolinggo dan 2 orang lainnya sempat kabur ke Banyuwangi tetapi tetap tidak bisa lari dari kejaran Tim Cobra Polres Lumajang.
Kendaraan hasil curian berupa mobil Pick Up L300 yang hilang, berhasil ditemukan.”Kendaraan lainnya yang dicuri sedang kami lakukan pencarian, salah satunya mobil Dump Truck Isuzu Nopol N.9260 UI,”tutup Hasran.
