JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Polsek Kebon Jeruk bersama 3 pilar melaksanakan mikro lockdown di zona orange Jalan Yunus 2 Rt 01/06 Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat, Selasa, (29/6/2021).
Kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan melalui aplikasi tracer covjakbar sejumlah warga yang terpapar kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung mengatakan bahwa kebijakan mikro lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus Covid-19
“Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk mengambil langkah mikro lockdown di zona orange setelah kami menerima laporan adanya warga yang terpapar virus Covid-19,”ujar Kompol R Manurung saat di konfirmasi.
Dirinya menjelaskan upaya tersebut ditempuh guna mengantisipasi terjadinya lonjakan / penyebaran virus Covid-19, seperti diketahui sebelumnya melalui Bhabinkamtibmas Sukabumi utara Aiptu Sahari melaporkan bahwa diaplikasi tracer covjakbar terdapat 11 warga yang terpapar Covid-19. Kemudian pihaknya melakukan tracing diwilayah tersebut dan berkoordinasi dengan 3 pilar.” 11 warga tersebut sebelum nya terpapar Covid-19, sebanyak 5 orang sudah sembuh selebihnya beberapa warga menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing, ” ucapnya
Manurung menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19.” Diingatkan Jakarta Sedang darurat Covid-19 mari bersama-sama sayangi diri sendiri keluarga dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid 19,” tutupnya.
