Journal Reportase
Otonomi Daerah

Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Ratusan Botol Miras

MAJALENGKA-JOURNALREPORTASE- Sat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan miras oplosan jenis Ciu, Rabu (15/6/2022).

Penyitaan di Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi di wilayah Hukum Polres Majalengka, menyisir sebuah warung yang diduga menjual miras tanpa ijin.

“Petugas kami menyita ratusan miras oplosan ciu dan miras tanpa adanya ijin. Hal ini dilakukan demi terciptanya Kamtibmas kondusif yang berada di wilayah Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto disaat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022).

“Kami sisir warung yang berada di wilayah Dawuan – Majalengka,”tambahnya.

Dengan barang bukti, pihaknya, terangnya telah megamankan diantaranya sebanyak 18 botol berbagai merk dan 96 (Sembilan Puluh Enam) botol Miras Oplosam Jenis Ciu.

Miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan, keributan dan juga tindak pidana. ” Hal ini menyebabkan orang yang mengkonsumsi miras akan menjadi tidak sadar diri dan perbuatannya tidak bisa dikendalikan karena tidak sadar dalam pengaruh alkohol,” pungkasnya.

Related posts

Kapolres Lumajang Pimpin Sertijab Perwira

JournalReportase

Danramil Pasar Rebo Berikan Materi Pendayagunaan Koramil Model

JournalReportase

Korwil Pendidikan Galis Bangkalan Lounching GSM

JournalReportase

Leave a Comment