Journal Reportase
Breaking News

Rusuh Laga Arema Versus Persebaya, Ratusan Penonton Jadi Korban 127 Orang Meninggal Dunia Dua Diantaranya Polisi

JAWATIMUR – JOURNALREPORTASE- Sepak bola Indonesia berduka. Ratusan penonton menjadi korban keganasan  dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, usai laga BRI Liga 1 Arema FC Versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.

Dalam rilis yang disampaikan, Minggu (2/10), tercatat total korban  meninggal Dunia sebanyak 127 orang, dua diantaranya adalah poliis yakni Bripka Andik  yang berdinas Polsek Sumber Gempol Polres Tulungagung,  dan Briptu Fajar Yoyok yang bertugas  Polsek Dongko Polres Trenggalek. Sementara korban dalam Perawatan ada 180 orang.

Tragedi berdarah kerusahan yang memilukan ini banyak nya jatuh korban.  Peristiwa berawal dari pada brutalnya suporter Arema yang tak terima atas kekalahan Tim nya dengan skor tipis 3-2.

“Imbas kerusuhan yang terjadi di laga Arema vs Persebaya, total 127 orang meninggal dunia, 2 diantaranya petugas polisi, 34 orang meninggal di stadion, sisanya meninggal di rumah sakit,” jelas Kapolda Jawa Timur Nico Afinta diakun twitter Elshinta.

Insiden di Kanjuruhan bermula dari kemarahan suporter tuan rumah yang tidak terima Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di Liga 1.

Suporter mengamuk masuk ke lapangan, namun dihalau petugas kepolisian. Tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi ke arah suporter membuat penonton panik dan kocar-kacir.

Akibat tembakan itu banyak suporter terinjak-injak dan mengalami sesak napas.Diduga disebabkan karena penggunaan gas air mata di dalam stadion. 

Karena jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan. Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas.

Banyaknya suporter yang pingsan, membuat kepanikan di area stadion. Banyaknya suporter yang membutuhkan bantuan medis tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.

Dikutip dari aturan FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 poin  disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Kerusuhan tidak saja terjadi di dalam stadion, tetapi juga meluas ke luar dan sekitar Kanjuruhan. 

“Untuk saat ini tim DVI Dokkes Polri segara ke Malang untuk back up Tim DVI Polda Jatim dan RS setempat guna percepatan identifikasi korban,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (2/10/2022).

Tim DVI tersebut dipimpin langsung oleh Brigjen Nyoman. Dedi menuturkan, gerak cepat itu dilakukan oleh kepolisian untuk memberikan pertolongan medis kepada suporter yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. ” Fokus untuk memberikan pertolongan medis kepada korban-korban yang saat ini dirawat di beberapa rumah sakit,” ujar Dedi.

Daftar korban dalam kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

1. Rumah Sakit Hasta Husada Kepanjen :
– Pasien MD : 4 orang
– Pasien dalam perawatan : 20 orang

2. Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen
– Pasien MD : 73 orang
– Pasien dalam perawatan : 19 orang

3. Rumah Sakit Teja Husada Kepanjen
– Pasien MD : 34 orang
– Pasien dalam perawatan : 6 orang

4. Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen
– Pasien MD : 3 orang
– Pasien dalam perawatan : 79 orang

5. RSI. Gondanglegi
– Pasien MD : 6 orang
– Pasien dalam perawatan : 25 orang

6. Puskesmas Gondanglegi
– Pasien dalam perawatan : 6 orang

7. RS. Ben Mari Pakisaji
– Pasien MD : 1 orang
– Pasien dalam perawatan : 4 orang

8. RSU. Pindad Turen
– Pasien dalam perawatan : 3 orang

9. RS. Salsabila DS. Jatikerto Kec. Kromengan
– Pasien MD : 4 orang
– Pasien dalam perawatan : 4 orang

10. RSBK Turen
– Pasien dalam perawatan : 1 orang

11.  RS Saiful Anwar Kota Malang
– Pasien MD : 2 orang
– Pasien dalam perawatan : 13 orang

Korban Anggota Polri meninggal dunia:
– Bripka Andik / Polsek Sumber gempol Polres Tulungagung, di RS Wava Husada Kepanjen
– Briptu Fajar Yoyok / Polsek Dongko Polres Trenggalek di RS Hasta Brata Batu.

Korban Anggota Polri yang dirawat:
– Bripda Agmal Khan Muhammad/Sat Samapta Polres Trenggalek/RS Bhayangkara Batu.

Related posts

Operasi Gabungan, Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kotak Kado Hingga Suplemen

JournalReportase

Buka Fakta Sesungguhnya Polri Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J

JournalReportase

Tak Dibayar Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah Pemilik Sparepart Truk Laporkan Dirut Sarana Persada Groupke Polda Metro Jaya

JournalReportase

Leave a Comment