JOURNALREPORTASE,-LUMAJANG,-Ratusan motor bodong yang ditengarai berasal dari hasil kejahatan begal, curanmor dan bahkan dari hasil perampokan, berhasil ditemukan oleh Kepolisian Polres Lumajang
Penemuan motor motor dari berbagai jenis tak terlepas dari kerja keras Polisi khususnya Tim Cobra Polres Lumajang yang tak lelah terus melakukan door to door ke kampung kampung.
Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban sendiri telah mengumumkan kendaraan kendaraan sebanyak 3 kali melalui facebook (fb) dan media massa untuk tujuan memulangkan kembali kepada pemiliknya. “Pertama sebanyak 45 motor, kedua 52 motor dan terakhir 27 motor temuan dari hasil kejahatan. Semuanya diperoleh dari kegiatan operasi motor bodong Door to door ke desa desa di Kalidilem, Wonoayu, dan Sumberwringin serta dalam kegiatan pengungkapan dari patroli tim cobra,”ungkap Arsal, Rabu (8/8/2019)
Arsal juga membeberkan untuk hari ini saja rabu 8 Agustus ada 11 motor yang dikembalilan kepada pemiliknya yang datang ke Mapolres Lumajang.
Pemilik kendaraan tersebut datang dari berbagai kota di jawa timur antara lain Malang, Surabaya, Jember, Probolinggo, Pasuruan dan dari Lumajang Dari hasil komunikasi dengak pemilik kendaraan, diketahui kendaraan tersebut ada yang diperoleh dengan cara diambil didepan rumah, di depan masjid dan ada yang diambil dengan cara begal sehingga pemilik kendaraan meninggal akibat luka bacok sebanyak 6 kali.
Arsal Sahban menerangkan, operasi motor bodong Door to door ke desa-desa sangat efektif untuk mengurai masalah begal dan curanmor di wilayah lumajang.”Kami berikan ini memberikan sinyal kepada masyarakat untuk tidak membeli motor bodong, karena dibalik itu ada orang yang menderita bahkan ada yg meninggal dunia hanya untuk mendapatkan motor tersebut,”katanya.
Dikatakannya, pengembalian motor ini menjadi bukti dari apa yang Ia sampaikan kepada masyarakat bahwa ada korban dibalik itu semua, dan ternyata semua motor yang kembalikan ini adalah korban kejahatan.”Dantara motor yang saya kebalikan ini korbannya meninggal dunia karena di begal. Saya minta kepada masyarakat Lumajang dan juga masyarakat Indonesia untuk stop membeli motor bodong. Dibalik proses anda memiliki motor bodong ini ada orang yang menderita,”ungkap Arsal
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menerangkan, Instruksi Kapolres akan terus dilaksanakan dengan mengefektifkan kinerja tim cobra untuk membersihkan peredaran kendaraan bodong di wilayah Hukum Polres Lumajang.” Saya bersama Tim Cobra tak akan pernah lelah untuk memberantasnya, “Hasran.
