Journal Reportase
Breaking News

Public Hearing PMII dengan Pemotongan Kapal dan Dinas terkait di Gedung DPRD Bangkalan Ricuh

BANGKALAN-JOURNALREPORTASE- Pengawalan PC PMII terhadap masyarakat korban dampak aktivitas Perusahaan Pemotongan kapal di kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan-Madura terus berlanjut.

PMII melakukan rapat bersama dengan Ketiga PT. Ben Santosa, PT. Gapura, PT. Bintang Timur Samudera dan Para Dinas Terkait, yang di pimpin Oleh Komisi A DPRD Bangkalan. Rabu, 23 Februari 2022.

Rapat yang di kemas dengan tema Public hearing tersebut berjalan alot dan sempat diwarnai kericuhan dikarenakan rapat ditutup dan para peserta rapat meninggalkan forum sedangkan PMII belum selesai menuntaskan tuntutannya sontak PMII Geram bahkan ada yang sampai gebrak meja dengan melontarkan berbagai ucapan “masuk pak Dewan”, “semua pihak terkait masuk semua”, Pimpinan sampean Pimpinan silahkan instruksikan semua persata untuk kembali”, kami menghargai Dewan tapi tolong Dewan hargai kami”. Berbagai teriakan dalam kericuhan.

Berikut beberapa poin tuntutan PMII yang tertuang dalam Pakta integritas Public hearing.
“1. Menutup PT. BTS, PT Gapura Sampai perizinan selesai dan tertib

  1. Pemberian jaminan terhadap warga terdampak
  2. Menangguhkan pekerjaannya PT Ben Santosa, BTS, Gapura sampai terdapat S.O.P yang jelas & Berbasis Kerakyatan dengan memperhitungkan pencemaran polusi.
    a. Pengerjaan menggunakan filter
    b. Pengerjaan mempertimbangkan arah angin
    c. Pengerjaan mempertimbangkan jam kerja
  3. Membuat PERDA yang mengatur tentang aktivitas industri di Bangkalan.
  4. PT Santosa harus menutup sementara sampai ada penanggulangan & pemulihan yang jelas.”
    Di tandatangani oleh keringa PT dan semua lembaga yang menjadi Peserta Rapat.

PMII juga memperingatkan Ketua DPRD Bangkalan untuk tidak memelintir informasi seolah-olah hubungan PT dan masyarakat sudah baik.

“Ternyata Ketua Dewan menyampaikan bahwa antara PT dan warga ini hubungannya baik-baik saja, dan saya tegaskan untuk semua wartawan yang hadir bahwa apa bila PMII sudah bersuara itu sudah jelas berarti bahwa masyarakat ini tidak baik-baik saja mohon jangan diplintir dan disampaikan kepada ketua DPRD Kabupaten Bangkalan” Tegas PMII dalam Hearing.

dari penelusuran media ketiga perusahaan pemotongan kapal di Kamal hanya PT Ben Santosa yang menyampaikan laporan semesteran tahun 2021, sementara PT Gapura dan PT BTS tidak menyampaikan laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan. Selasa, 22 Februari 2022.

“Untuk Bensantosa ini ada udah masuk, untuk Gapura 2021 harusnya nyetor Mungkin nanti belom bikin atau gimana nanti saya tembusi lagi, untuk BTS memang belum Karna terhitung masih baru anggaplah tidak pernah melakukan aktivitas jadi baru tahun 2022 ini nanti berarti akhir tahun” ucap Bidang Penataan Lingkungan DLH Bangkalan.

Sementara Perwakilan Pihak PT Gapura yang hadiri Rapat enggan memberikan keterangan kepada media saat ditanya kenapa Perusahaannya tidak menyampaikan laporan semester selama tahun 2021 sebagai tanggung jawab wajib perusahaan yang tertuang dalam Dokumen UPL/UKL.

(Mas ian)

Related posts

Perkosa Banyak Wanita, Harun Yahya Divonis 1075 Tahun Penjara

JournalReportase

Kawanan Perampok Hayam Wuruk Berhasil Diringkus Dua Pelaku Ditembak

JournalReportase

Ratna : Pemenang Pilpres Yang Bisa Selamatkan Indonesia

JournalReportase

Leave a Comment