JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menyampaikan hasil pemeriksaan awal terhadap Aipda PDH anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarna Hatta yang telah dicopot dari jabatannya usai aksinya viral di media sosial karena melakukan permintaan satu karung bawang kepada sopir truk saat melakukan penilangan.
Aipda PDH walau dalam setiap memulai kedinasan mendapatkan pengarahan dari pimpinan di satuan kerjanya tetapi kurang mengindahkannya.
“Komandannya sudah setiap hari kasih APP (Arahan Pimpinan Pasukan) tapi anggotanya (Aipda PDH) dablek,” kata sumber internal journalreportase.com di lingkungan Bidpropam Polda Metro Jaya, Selasa 2 November 2021.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa Aipda PDH kini dimutasi ke satuan kerja Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya.
“Pak Kapolda Metro Jaya sudah tegas, ada punishment ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment, hukuman,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, kemarin.
Diketahui, tindakan Aipda PDH dikeluhkan oleh seorang sopir truk.
Hal itu sebagaimana video yang diunggah akun @pasifisstate dalam media sosial Twitter.
Video berdurasi 31 detik itu menggambarkan sopir tersebut mengeluh karena oknum Polantas tersebut meminta satu karung bawang setelah menilang dirinya.
Sopir truk yang kena tilang itu mengatakan dirinya sudah menawarkan uang Rp 100 ribu, namun ditolak oleh Polantas tersebut. “Tolong, rekan-rekan bantu kondisinya ya. Ini saya dimintain satu karung bawang. Diberi uang Rp 100 ribu tidak mau, mintanya satu karung,” ujar sopir dalam video viral tersebut. (SHT/AY)
