Journal Reportase
Breaking News

Polsek Palmerah Bersihkan Kampung Boncos dari Narkoba Enam Pemakai Diamankan

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Polsek Palmerah, Jakarta Barat, kembali menggerebek lokasi yang kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkoba i di kawasan Kampung narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, (1/11/2024).

Operasi penggerebek tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pemakai narkoba, diantaranya berinisial UN (40), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36), dan FS (35).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, menyampaikan bahwa pihaknya telah lama melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos.

Kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi untuk melakukan kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di kampung Boncos sebagai bagian dari upaya mendukung 100 hari pemerintahan presiden Prabowo Subianto

“Kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos ini sudah kami lakukan berkali-kali, dan pada hari ini kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba,” ujar Sugiran dilokasi, Jumat.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 klip paket sabu, 1 paket ganja kering, 15 bong (alat hisap sabu), 1 bilah sajam jenis golok, dan 30 plastik klip kosong.

Barang-barang ini diduga kuat menjadi perlengkapan dan persediaan untuk konsumsi narkoba yang sering digunakan di lokasi tersebut.

Sugiran menegaskan bahwa Polsek Palmerah akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkelanjutan, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Boncos dan wilayah sekitar.

Usai kegiatan terlihat dilakukan pembersihan dan pembakaran terhadap lapak lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di lokasi

“Kami akan rutin menggelar operasi untuk memastikan wilayah Palmerah bersih dari narkoba,” tambahnya.

Para ke 6 pelaku yang kami amankan akan dipersangkakan dengan pasal 112 ayat 1 sub 127 UURI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Related posts

Kalah 1 Detik Dengan Tim Podsi, Dayung Koarmada I Finish Ke Dua Siak International Serindik Boat Race

JournalReportase

Empat Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Diringkus Timsus Polres Bangkalan

JournalReportase

Akibat Cemburu, Kios Lenggang IRTI Monas Diduga Sengaja Dibakar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dan Delapan Orang Saksi Diperiksa

JournalReportase

Leave a Comment