Polsek Gropet Amankan Dua Pelaku Curanmor di Jelambar

JOURNALREPORTASE- JAKARTA- Tim Buser Polsek Grogol Petamburan berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Hadiah RT 013/003, Jelambar, Grogol Petamburan (Gropet) Jakarta Barat, Kamis (6/6/2025).

Hanya beberapa jam setelah beraksi Dua pelaku diamankan berinisial UM (28) dan DM (22).

Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara menjelaskan bahwa pencurian terjadi saat korban bernama Lukas tengah berada di rumah sakit.

Korban mendapat kabar dari ART (asisten rumah tangganya) bahwa sepeda motor miliknya, jenis Yamaha Xeon, raib dari depan rumah.

“Korban lalu pulang dan mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang membawa kabur motor miliknya,” ujar AKP Aprino saat dikonfirmasi, Senin, (9/6/2025).

Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari laporan polisi, Tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim dan Panit Reskrim segera bergerak ke lokasi.

Tak jauh dari tempat kejadian, sekitar 300 meter, tim melihat dua pria mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, kami meyakini bahwa mereka adalah pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya kami amankan berikut barang bukti,” jelasnya.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *