JAKARTA- JOURNALREPORTASE-Polisi akan melakukan pengembangan peredaran gelap narkoba di wilayah Jakarta barat setelah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial S (22) yang di duga kurir narkoba di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari penangkapan tersebut, unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menyita berikut barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu berukuran besar pada Jumat (22/1/2021) kemarin.
Penangkapan seorang pemuda dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.” Ya benar anggota baru saja melakukan penangkapan seorang tersangka kurir narkoba jenis sabu,” ujar Ady, Sabtu (23/1/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan, penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
“Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Saat diamankan pelaku berinisial S, ada 1 paket besar narkotika jenis sabu,” terang Ronaldo.
Dilokasi terpisah, AKP Arif Purnama Oktora mengaku akan mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa pemiliknya dan jaringan narkoba S.
“Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan,” tutup dia.
