JAKARTA -JOURNALREPORTASE-“Selama kurun waktu 4 hari Polda Metro Jaya membongkar tak kurang dari 72 kasus judi online diwilayahnya.
“”Pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen kami memberantas segala bentuk kejahatan seperti perjudian baik konvensional maupun online, peredaran narkoba, miras dan sebagaiya. ” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Halaman Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8).
Zulpan mengatakan operasi pemberantasan kasus kasus kejahatan ini digelar pada 21-25 Agustus 2022.
“Hal ini menindaklanjuti arahan Pak Kapolri terhadap beberapa jenis kejahatan untuk dilakukan penindakan secara tegas dan ini jadi komitmen Polda Metro Jaya dalam hal ini Pak Kapolda tidak ada toleransi terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Zulpan kepada wartawan.
Operasi digelar Polda Metro Jaya bersama 13 Polres jajaran. Kejahatan peredaran narkoba, perjudian, miraams adalah salah satu sasaran utama operasi tersebut.

“Selama empat hari ini ada 45 kasus (diungkap) dan kemudian 66 orang sebagai tersangka,” terang Zulpan.
Sejumlah barang bukti narkotika disita polisi dan dipamerkan dalam konferensi pers. sejumlah barang bukti yang diperlihatlan diantaranya ganja, sabu, ekstasi,miras hinga tabung gas
“Barang bukti yang disita ganja sebanyak 626,75 Kg, sabu sebanyak 131,526 Kg, pil ekstasi sejumlah 108.128 butir,” ungkap Zulpan.
Sementara, dari 66 tersangka kasus narkoba itu, ada satu orang yang turut dijerat dengan pasal pidana perihal pencucian uang.
“Ada salah satu yang kita kenakan pasal TPPU, di mana telah disita barang bukti uang sebanyak Rp 1 miliar. Kemudian juga beberapa kendaraan, di antaranya satu unit Vellfire, kemudian satu unit kendaraan jenis Hyundai, dan Grand Livina,” terang Zulpan.
Polda Metro Jaya juga turut melakukan penindakan terhadap kejahatan perjudian. Selama empat hari terakhir ada 131 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.
Zulpan mengatakan laporan polisi itu mencakup perjudian online maupun konvensional. Ratusan orang ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasus ini sebanyak 131 LP (laporan polisi),” ucap Zulpan.
Zulpan menuturkan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan. Kapolda Metro Irjen Fadil Imran pun telah menargetkan tiap polres untuk mengungkap kejahatan di masyarakat tiap pekan.
“Jadi kegiatan yang kita lakukan terhadap kejahatan narkoba, perjudian, miras, ini setiap polres, perintah Pak Kapolda, setiap minggu tiap polres merilis masing-masing keberhasilan ungkap kasus yang mereka lakukan. Kemudian nanti di akhir bulan dievaluasi oleh Polda Metro Jaya untuk disampaikan kepada publik,” pungkasnya.
