JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Mengiindari terjadi kesalah pahaman antara awak media dengan petugas di lapangan saat terjadinya unjuk rasa, Polda Metro Jaya menyiapkan rompi untuk dikenakan para wartawan yang tengah melaksanakan liputan jurnalistiknya.
Secara simbolis, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Selasa (13/10) membagikan rompi kepada wartawan media massa yang bertugas meliput aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Ciptaker, di Kawasan Silang Monas Barat Daya, Jakarta Pusat.
Nana mengatakan, Polda Metro Jaya membagikan 200 rompi untuk kepada kalangan pers guna membedakan antara massa unjuk rasa dengan pewarta yang bertugas liputan aksi dan telah menyiapkan 1000 rompi untuk wartawan lain.
“Pemberian rompi bagi wartawan itu untuk membedakan rekan pers dengan para pendemo maupun kelompok lainnya saat aksi unjuk rasa terjadi,” Nana menjelaskan.
Pun Nana mengatakan, pemberian rompi untuk wartawan dalam upaya mencegah terjadi peristiwa yang pernah dialami rekan- rekan pers ikut diamankan saat unras beberapa waktu lalu.
Kapolda mengatakan bahwa pihaknya telah memberitahu kepada anggotanya di lapangan mengenai pers akan mengenakan rompi sehingga tidak terjadi penangkapan terhadap kalangan wartawan.” Dengan rompi ini nantinya petugas bisa membedakan yang mana pendemo dan yang mana pers,”pungkas Nana.
