Kota Depok-Journal Reportase,- Polri melalui Polda Metro Jaya Cq. Polres Depok, Senin (4/12) meluncurkan pelayanan publik lewat jaringan online (website situs) dua pelayanan publik, yaitu SKCK Online dan SIP Online.
Kedua system pelayanan publik secara online merupakan sebuah terobosan yang cemerlang Kapolres Depok Kombes Herry Heryawan yang saat itu juga Kombes Herry Heryawan digantikan posisinya diganti oleh AKBP Didik Sugiarto, dan menempuh pendidikan Sespimti.
Jelang akhir jabatannya di Polres, Herry Heryawan bersama jajaran, akhirnya mampu menjawab tantangan teknologi informasi yang semakin maju memasuki era globalisasi yang menuntut persaingan perdagangan bebas 2020 mendatang Polri telah menyiapkan perangkat lunak yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, dan praktis.
SKCK Online dan SIP Online, kedua pelayanan publik online menurut Herry Heryawan dalam membuka sambutannya, mengatakan pencapaian selama menjabat Polres Depok, semata-mata adalah kerja keras seluruh jajaran yang dipimpinnya tanpa mengenal lelah untuk menjawab apa yang dinginkan oleh masyarakat Depok khususnya dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan prkatis bisa diakses.
Peluncuran akses online pelayanan publik ini diresmikannya oleh Brigjen Pol. Purwadi Ariyanto Wakapolda Metro Jaya mewakili Kapolda pada Senin (4/12) di Depok.
Hadir dalam acara yang cukup sederhana tapi cukup meriah, hadir selain Brigjen Pol. Purwadi Ariyanto Wakapolda Metro Jaya, Prof Dr. Natalisa, MBA Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI, Hendrik Tangke Alo Ketua DPRD Kota Depok, Pradi Supariatna Wakil Wakot Depok, dan jajaran Polres Depoks serta beberapa tokoh lintas agama maupun ormas yang ada di Kota Depok turut menyaksikan Launching SKCK Online Dan SIP Online.
Dengan adanya pelayanan secara online ini, diharapkan masyarakat luas khususnya masyarakat Depok yang cerdas segera bisa memfaatkan pelayanan tersebut secara cepat, dan mudah untuk diakses. “ Meskipun saya tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Depok tapi saya masyarakat Depok adalah masyarakat yang berpendidikan, dan siap untuk bekerja. Saya pribadi dan segenap jajaran Polres Depok mengucapkan banyak terima kasih yang selama ini sudah banyak membantu kami dalam kaitan dengan Kamtibmas, harapan saya agar terus ditingkatkan lagi hubungan tali silahturrahmi kita, karena masyarakat adalah mitra polri tetap solid, “ ucap mantan Kasubdit Ranmor Direskrimum Polda Metro Jaya.
Kermudian , Herry yang didampingi keluarga mengatakan, selama dirinya menjabat Kapolres, jika ada tutur kata, sikap, prilaku, dan perbuatannya dibukakan pintu maaf.”Mungkin selama saya memimpin Polres Depok ada perbuatan, baik itu disengaja atau tidak yang mungkin tidak berkenan atau menyinggung anggota maupun bapak-ibu yang hadir di acara Launching SKCK Online dan SIP Online mohon dibukan pintu maaf yang seluas-luasnya, juga kepada masyarakat Depok khususnya dalam pelayanan kami,” tutur Herry mengakhiri sambutan.
Untuk mengetahui apa dan bagaimana mengakses pelayanan publik melalui online dapat dibaca mekanisme penggunaan online yang sudah tersedia di loket pelayanan SKCK Online maupun SIP Online bisa dibaca dibawah ini.
I Pendahuluan
Sebagai wujud implementasi program prioritas Kapolri dimana salah satunya adalah “Peningkatan pelayan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi” maka Polresta Depok melakukan terobosan pelayanan publiK berupa “SKCK Online”, terobosan tersebut diantaranya :
- Pemangkasan birokrasi dimana sebelumnya harus ada rekom dari RT, RW dan Kelurahan/Desa dan saat ini rekom tersebut tidak diperlukan lagi.
- Cukup bawa E-KTP / KTP asli, Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Fotocopy Akte Kelahiran dan Pas Foto Ukuran 4×6 background warna merah sebanyak 6 lembar serta membawa kode booking / pendaftaran yang diperoleh setelah melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup & Kartu Tik dengan menggunakan PC/Laptop, ataupun Hp/Gadget lewat website http://polrestadepok.skckonline.id
- Pemohon SKCK dapat mengurus di Polres atau Polsek terdekat sesuai dengan alamat KTP.
- Data Catatan Kepolisian sudah saling terhubung dan terintegrasi yaitu :
- Pelaku Kriminal di Sat Reskrim
- Pelaku Kriminal Narkoba di Sat Narkoba
- Pelaku Laka Lantas di Sat Lantas
- Dasar Hukum
- Undang – Undang RI Nomor : 2 Thaun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Undang – Undang RI Nomor : 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah NO. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai pengganti PP No. 50 Tahun 2010 Rp. 30.000,- ( Tiga Puluh Ribu Rupiah ).
- Program Prioritas Promoter Kapolri No. 2 tentang Peningkatan Pelayanan Publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI ( Teknologi Informasi ).
- Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisan ( SKCK ).
- Hasil Rapat Terbatas Kabinet membahas Reformasi Hukum pada hari Selasa, 11 Oktober 2016 tentang Paket Kebijakan dalam upaya mengembalikan Kepercayaan publik pada hukum Nasional dan Aparat Penegak Hukum yang mana fokus ketiga Program Percepatan Pelayanan Publik seperti Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Sistem Informasi Penyidikan
- Ringkasan Eksekutif Sistem Informasi Penyidikan Laporan Polisi
Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dinamika masyarakat, kebijakan pemerintah, laju industri hingga perkembangan infrastruktur menjadi titik perhatian, betapa era teknologi informasi selalu menjadi yang terdepan dalam menentukan kebutuhan. Seiring dengan hal tersebut internet merupakan bagian teraplikasi SIP Laporan Polisi adalah adalah aplikasi sistem informasi yang disediakan secara Cloud ataupun on premise. Aplikasi SIP Laporan Polisi yag hadi dengan tujuan untuk sistem informasi penyidikan kepolisian yang tersusun atas modul – modul Laporan Polisi, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan, Surat Perintah Penahanan, Surat Pemberitahuan Penangkapan & Penahanan, Surat Permintaan Perpanjangan Penahanan, Surat Perpanjangan Penahanan, Surat Perintah Penyitaan dan Surat Permohonan Persetujuan Permintaan & Penetapan Penyitaan untuk mempermudah dalam melakukan perencanaan, pengelolaan, serta pengaturan dalam aplikasi sistem informasi manajemen laporan polisi.
Aplikasi SIP Laporan Polisi dibangun dengan menggunakan teknologi berbasis web, dengan bahasa pemrograman bebas lisensi, sistem operasi independen serta database yang bebas lisensi juga. [untung]
