Journal Reportase
Breaking News

Pemilik Kendaraan Tak Respon Tilang Elektronik Ditlantas Polda Bengkulu Blokir 2600 STNK

BENGKULU,- JOURNALREPORTASE- Dirlantas Polda bengkulu memblokir 2600 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pemblokiran dilakukan lantaran pemilik kendaraantidak menindak lanjuti surat pemberitahuan Tilang Elektronik yang telah di berlakukan di provinsi bengkulu.

Tingginya angka pelanggar lalu lintas yang tercafture kamera etle di kota bengkulu, hal tersebut menandakan masih lemahnya tingkat kesadaran masyarakat terkait aturan berlalu lintas di jalan raya.

Dilantas Polda Bengkulu kombes Sumardji, mengatakan untuk jumlah STNK yang telah di blokir berjumlah 2.600. Pemblokiran ini dilakukan setelah pemilik Stnk tidak merespon atau menindak lanjuti surat pemberitahuan tilang elektronik yang dilakukan oleh pemilik kendaraan.

“Untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan Atau STNK yang telah kita lakukan Pemblokiran Berjumlah 2.600 STNK, Dan ini jumlah yang tergolong Tinggi dan menandakan jika Tingkat kepedulian dan kesadaran Masyarakat Masih Rendah,” kata Sumardji.

Sumardji menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menambah kamera Etle di sejumlah Titik persimpangan Atau Trafik light dalam kota bengkulu, termasuk daerah rawan lakalantas dan pintu masuk kota Bengkulu.

” Saya minta seluruh masyarakat dan pengendara untuk tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalulintas di jalan raya guna meminimalisir terjadinya laka lantas,”tandas Sumardji.

Related posts

Dandim 0501/Jakarta Pusat Laksanakan Pamwaskita RI 1 di Sholat Idul Fitri di Mesjid Istiqal

JournalReportase

Pesan Panglima TNI Tantangan Ke Depan Butuh Konsentrasi dan Kemampuan

JournalReportase

Dandim 0501/JP BS Gelar Syukuran Revitalisasi Makodin dan Mesjid Al Hidayah

JournalReportase

Leave a Comment