JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan terus berbenah dalam upaya memberikan pelayanan terbaik dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi warga binaan yang berbasis HAM.
” Ruang tahanan yang ada di Mapolres Metro Jakarta Selatan telah sesuai SOP dan arahan Bapak Kapolres, karena itu kami terus berupaya mewujudkan pelayanan prima, profesional dan berbasis HAM di satuan kerja kami,” ujar Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Agus Herwahyu, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2022 ).
Agus menyampaikan bahwa dalam tugas rutin setiap hari, para personil Sat Tahti selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya warga binaan (tahanan).
“Rumah tahanan (Rutan) di Polres Jakarta Selatan harus layak huni dengan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM),”ucap Agus.
Lanjut Agus mengatakan bahwa personil yang bertugas selalu memperhatikan tiga aspek, yakni kelayakan mutu ruang tahanan, aspek pemenuhan standar HAM, serta aspek kualitas pelayanan publik khususnya pengunjung.
Untuk mewujudkan pelayanan prima dan profesional dalam pelayanan publik berbasis HAM, tampak terlihat spanduk himbauan Kamtibmas di depan lobby Sat Tahti. Isi spanduk bertuliskan bahwa seluruh penghuni Rutan Polres Metro Jakarta Selatan memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam perawatan, makanan, tempat, dan lainnya serta wajib menjaga ketertiban.
“Jasi masyarakat pengunjung rutan yang membesuk keluarganya jika mengetahui adanya pungutan liar (pungli), pemerasan dan kekerasan, silahkan laporkan ke saya langsung. Nomor hotline yang terdapat pada spanduk di ruang kunjungan agar laporan yang ada segera kami tindak lanjuti,”tandas Agus.
