Journal Reportase
Breaking News

Pelaku Pengedar Narkoba Ditangkap,  Sabu  Siap Edar Disita Polisi

TANGERANG-JOURNALREPORTASE- Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku pengedar  narkoba jenis sabu.

Terduga  pelaku pengedar narkoba berinisial   CJ alias Nio ditangkap  di pinggir Jalan Benua Indah, Pabuaran Tumpeng, Karawaci Kota Tangerang, Selasa (22/11/2022) Malam.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti  sabu  siap  edar se berat brutto 7,89 gram. Selain sabu polisi juga menyita 1 buah Hp dan 1 buah  timbangan elektrik.

Kasat Resnarkoba AKBP Farlin Lumban Toruan,  menjelaskan, penangkapan tersangka CJ berawal informasi dari masyarakat bahwa di wilayah jalan Benua Indah,  Pabuaran Tumpeng , sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Berbekal  informasi itu,  anggota kami dari Unit 3 Pimpinan Akp Suhardono bergerak melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tersebut,”terang  Farlin kepada awak media,  Rabu (14/12/2022).

Ternyata benar, sesampai di lokasi yang dimaksud, lanjut Farkin mengatakan,  Unit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota melihat ciri-ciri orang yang sesuai dengan informasi masyarakat, seorang pengedar yang kini telah ditetapkan tersangka sedang berada di wilayah tersebut. Kemudian saksi menanyakan identitasnya dan dia mengaku bernama CJ.

“Anggota kami langsung melakukan penggeledahan dan berhasil di temukan barang bukti sabu siap edar. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Metro Tangerang Kota Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Suhardono.

Atas keterlibatan penyalahgunaan  narkoba, tersangka  yang kini ditahan  dijerat pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” Tersangka terancam  hukuman penjara paling singkat 20 tahun dan maksimal hukuman mati,” tandas Farlin Lumban.

Related posts

Cegah Kejahatan Jalanan di Perlehatan Asian Games 2018 Polsek Tanjung Duren Gelar Operasi Cipta Kondusif

JournalReportase

Tindakan Hukum Lalu Lintas Digelar Minggu Depan, Dirlantas Polda Metro Jaya Sebut Ada 15 Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran Tilang

JournalReportase

Proses Kredit Rumah Ditolak Bank, Uang DP Rumah Belum Dikembalikan Konsumen Lapor ke Polisi

JournalReportase

Leave a Comment