JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Sebanyak 26 remaja diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat, petugas turut mengamankan berbagai senjata tajam diantaranya 10 buah celurit, 2 buah stik golf, 2 buah sajam jenis corbek, 1 buah samurai dan bahkan petugas turut mengamankan 1 botol molotov.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, 26 remaja yang diamankan ini di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat, yakni di Jalan Cendrawasih X Rt 6/17 Cengkareng Jakarta Barat sekira pukul 3.15 Wib ada 12 remaja sedangkan dilokasi kedua diamankan 10 remaja di Jalan Cendrawasih Raya Cengkareng Jakarta Barat sekira pukul 03.40 wib. Dan di lokasi terakhir ada 4 remaja digelandang dari Jalan Sawah Mede, Kamal Kalideres Jakarta Barat
” Di lokasi ini petugas turut menyita 1 botol molotov, 2 buah celurit, 2 buah sajam jenis corbek, dan 1 samurai,” terang Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Minggu, (10/12/2023)..
Hari juga mengingatkan bahwa.polisi tidak akan menolerir siapa saja yang membuat gaduh hingga meresahkan kamtibmas di wilayah Jakarta Barat
“Ada yang yang membuat keresahan kamtibmas, kami tindak tegas dan akan di proses hukum lebih lanjut,” tegas nya.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan mereka ke 22 remaja tersebut diserahkan kepolsek Cengkareng sedangkan untuk 4 remaja kami serahkan polsek Kalideres berikut barang bukti yang kami amankan..
Saat dikonfirmasi Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan pihaknya menerima penyerahan sebanyak 22 remaja berikut sajam
” Ya benar, saat ini sebanyak 22 remaja berikut barang bukti senjata tajam sebanyak 8 buah celurit dan 2 stik golf, hingga kini mereka sedang menjalani proses penyidikan oleh penyidik,” ungkap Hasoloan
Kapolsek Cengkareng juga menambahkan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum yang merugikan dirinya, orangtua dan keluarganya sendiri.
Di kesempatan yang lain Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana membenarkan adanya penyerahan 4 remaja berikut 1 botol molotov, 2 buah sajam jenis celurit, 2 buah sajam jenis corbek, dan 1 buah samurai
” Bahwa saat kami lakukan pemeriksaan lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Teluk naga, oleh karena itu saat mereka berikut barang bukti kami serahkan kepolsek Teluk naga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya
Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius mengawasi putranya, beri mereka pemahaman tentang resiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak anak pulang hingga larut malam.” Batasi aktifitas keluar rumah jangan biarkan anak-anak pulang larut malam,” imbuhnya
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
