JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Polisi masih terus melakukan pendalaman pasca penetapan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dalan pengembangan penyelidikan, Reskrim Polda Metro jaya menyita tiga unit DVR CCTV hotel tersebut.
“Untuk update kasus Kemang, penyidik saat ini telah menyita 3 DVR dari CCTV Hotel Grand Kemang,”ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/9/2024).
Sementara dihubungi terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyitaan DVR tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa pembubaran diskusi.
Ini penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan baik terhadap orang dan barang,” kata Wira.
Adapun, DVR CCTV tersebut meliputi sebagai berikut: DVR 1 (CCTV di basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, lobby resepsionis), DVR 2 (meeting room dan restoran) dan DVR 3 (area koridor kamar).