Journal Reportase
Breaking News

Pasca Penetapan Dua Tersangka Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Polisi Sita Tiga Unit DVR CCTV

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Polisi masih terus melakukan pendalaman pasca penetapan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dalan pengembangan penyelidikan, Reskrim Polda Metro jaya menyita tiga unit DVR CCTV hotel tersebut.

“Untuk update kasus Kemang, penyidik saat ini telah menyita 3 DVR dari CCTV Hotel Grand Kemang,”ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/9/2024).

Sementara dihubungi terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyitaan DVR tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa pembubaran diskusi.

Ini penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan baik terhadap orang dan barang,” kata Wira.

Adapun, DVR CCTV tersebut meliputi sebagai berikut: DVR 1 (CCTV di basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, lobby resepsionis), DVR 2 (meeting room dan restoran) dan DVR 3 (area koridor kamar).

Related posts

Gandeng Ormas Jaga Jakarta Tetap Kondusif :  Polda Metro Jaya Kembali Gelar Patroli Skala Besar 

JournalReportase

Dangdut Academy Asia 4 Direbutkan Oleh 36 Kontestan Dari 6 Negara di Asia Tenggara

journalreportase

Aster Kasdam Jaya Sampaikan Kebijakan Teritorial TNI AD

JournalReportase

Leave a Comment