Journal Reportase
Breaking News

Menunggu Janji Bupati Cianjur, Sepuluh Tahun Jalan Penghubung Kecamatan Pasirkuda dan Pagelaran Rusak Parah Tak Ada Perbaikan

CIANJUR- JOURNALREPORTASE- Warga Kabupaten Cianjur mendesak Bupati Cianjur untuk segera memperbaiki jalan yang sejak lama rusak parah sehingga mengganggu aktivitas warga sehari-hari. Sampai saat ini hanya menunggu janji Bupati yang akan perbaiki jalan tersebut

Salah satu warga Cep Abdulah mengeluhkan sikap pejabat yang berwenang terkesan tutup mata terhadap rusak nya jalan di Kabupaten Cianjur bagian selatan yang merupakan Akses utama penghubung lintas jalan Kecamatan Pasirkuda – Kecamatan Pagelaran. “Lintas jalan yang rusak parah ini merupakan akses penghubung antar Kecamatan Pasirkuda dan Pegelaran yang sudah hampir 10 tahun tidak ada perbaikan. Jika turun hujan jalanan yang panjangnya sekitar 20 Kilo meter banyak belobang berubah menjadi kumbangan air, ” ungkap Cep kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).

Dijelaskan Cep, bersama warga masyarakat telah menyampaikan surat terbuka kepada pejabat berwenang diantaramya Bupati Cianjur Herman Suherman, Wakil Bupati Tubagus Mulyana Syahrudin, Ketua DPRD Kab. Cianjur Ganjar Ramadhan serta Camat pasirkuda. Irvan Rustiandi, terkait kondisi jalan yang ada di Kabupaten Cianjur yang merupakan akses jalan utama penghubung antar Kecamatan Pasirkuda dan Pagelaran hingga saat ini semakin parah dan sudah lebih lima tahun tidak ada perhatian untuk diperbaiki.

“Saya dan masyarakat lainnya mempertanyakan kinerja bapak bupati, wakil bupati, dan Ketua DPRD Kab Cianjur. Mereka terkesan tutup mata atau membiarkan jalan utama yang setiap hari dilalui masyarakat rusak parah ini yang mengakibatkan banyak sekali kerugian,” ucap Cep.

Cep menyebutkan dampak dari rusaknya jalan yang begitu lama, perjalanan kerap memakan waktu lama, mengganggu perekonomian masyarakat, kendaraan rusak, sering terjadinya kecelakaan hingga pengemudi cedera dan bahkan meninggal dunia.

Seharusnya, kata Cep adanya solusi yang bisa mengatasi kerugian2 tersebut.” Saya rasa Pak bupati dan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yaitu Dishubkominfo sangat mudah untuk mengatasi karena bisa menggunakan Dana Preservasi jalan yang tercantum di dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Dana ini bersumber dari pajak kendaraan/Pengguna jalan,” terang Cep.

“Dana untuk pembangunan dan perbaikan jalan bisa di hasilkan dari sejumlah pajak diantaranya kendaraan bermotor, bahan bakar, parkir serta retribusi pengendalian lalulintas jalan,” tambahnya.

Artinya, Dana tersebut, menurutnya sangat jelas peruntukkannya.” Fungsi dana tersebut sangat jelas untuk memelihara, perbaikan, dan rekonstruksi jalan. Pada dasarnya dana ini harus bersifat akuntabel, transparansi dan dapat di pertanggung jawabkan dengan membentuk unit pengelola di tiap daerah, yang nanti di laporkan ke kementrian yang ada kaitan nya dengan jalan (PUPR),”tutur Cep.

Untuk itu, Cep meminta kepada Bupati sebagai pemangku kebijakan mempertimbangkan opsi ini. Karena bagaimanapun, kondisi infrastruktur di Kabupaten Ciianjur bagian selatan khusunya akses utama penghubung Kec. Pasirkuda – Kec. Pagelaran segera diperbaiki sebab kondisinya benar-benar parah dan sangat mengganggu kehidupan masyarakat.

“Jika opsi yang kami sampaikan untuk dana perbaikan jalan tidak bisa dicarikan solusinys alangkah baik nya pak bupati mundur dari Jabatannya,”tandasnya.

Related posts

Pangkostrad Bersama Keluarga Hadiri Pemotongan Hewan Kurban

JournalReportase

Sinar Mas Land Serahkan 1000 Paket Perlengkapan Personal Care Untuk Paramedis dan Pasien Covid-19 RSD Wisma Atlet Kemayoran.

JournalReportase

KKP Dorong Pembudi Daya Manfaatkan Ekspor Ikan Kerapu Ditengah Covid-19

JournalReportase

Leave a Comment