Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerbitkan Catatan Tahunan (Catahu) 2024 yang mencatat tingginya angka kekerasan berbasis gender. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
Paparan data Catahu 2024 disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah. Ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 445.502 kasus kekerasan yang tercatat, dengan 330.097 di antaranya merupakan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
“Data ini telah melalui proses verifikasi dan difokuskan pada kasus kekerasan berbasis gender, sehingga jumlahnya tercatat sebanyak 330.097 kasus,” ujar Alimatul dalam siaran di kanal YouTube Komnas Perempuan, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, jumlah kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan pada 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut mencapai 14,17 persen.
“Dari sebelumnya 289.111 kasus menjadi 330.097 kasus, atau naik sekitar 14,17 persen dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alimatul mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 Komnas Perempuan menerima 4.178 pengaduan. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 4,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kendati demikian, pengaduan masih terus masuk setiap hari.
“Meski jumlah pengaduan menurun, rata-rata Komnas Perempuan tetap menerima sekitar 16 laporan setiap harinya,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar pengaduan disampaikan melalui Google Form. Saluran lainnya meliputi e-mail, laporan langsung, telepon, surat, WhatsApp, serta media sosial.
Selain itu, Alimatul memaparkan tren kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam satu dekade terakhir, dengan rincian sebagai berikut:
2015: 204.794
2016: 163.116
2017: 230.881
2018: 280.185
2019: 302.686
2020: 226.062
2021: 338.496
2022: 339.782
2023: 289.111
2024: 330.097
