Journal Reportase
Breaking News

Korupsi Ekspor POME, Tim Penyidik Kejagung Sudah Periksa Sejumlah Saksi dan Geledah Tempat Guna Temukan Bukti-Bukti

JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, menyebutkan bahwa kerugian negara dari perkara korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) tahun 2022 yang kini sedang ditangani pihak Kejaksaan Agung. sangatlah besar.

“Untuk Pome kerugian negara sangat besar itu. Cuma saya lupa total nilainya. Jadi harus tanya ke Dirdik (Direktur Penyidikan),” ucap Jampidsus Febrie Adriansyah, Minggu (2/11/2025).

Ia menegaskan, untuk memperkuat pembuktian pihaknya melalui tim penyidik sejauh ini sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk aparat Bea dan Cukai. Selain menggeledah sejumlah tempat guna menemukan bukti-bukti yang terkait dengan kasus ekspor POME.

“Kalau saksi-saksi sih sudah banyak diperiksa dan memang beberapa tempat seperti kantor-kantor juga telah digeledah. Tapi nama kantor yang digeledah saya juga lupa,”ungkapnya.

Hanya saja dia masih enggan memastikan siapakah yang akan dimintai pertanggung-jawaban secara pidana atau dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Semua masih dalam proses,” tutup Febrie.

Seperti diketahui Kejagung melalui jajaran bidang pidsus kembali membongkar dugaan praktik korupsi. Kali ini terkait dugaan manipulasi ekspor limbah minyak kelapa sawit guna menghindari pungutan ekspor yang tinggi.

Di mana seolah-olah yang diekspor limbah minyak kelapa sawit sebagaimana tercantum dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB). Padahal sebenarnya diduga minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengakui tim penyidik pidana khusus sudah mulai mengusut kasus ekspor POME yang merupakan kasus baru dan telah memeriksa sejumlah saksi serta menggeledah sejumlah tempat.

“Ini bukan pengembangan kasus. Tapi merupakan kasus baru dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan,” tutur Anang, Jumat (23/10/2025).

Hanya saja Anang enggan menjelaskan siapa saja saksi yang telah diperiksa maupun kantor Bea dan Cukai mana saja yang telah digeledah. Termasuk apa saja yang diperoleh dan disita Tim penyidik dari penggeledahan tersebut.

“Karena ini masih tahap penyidikan. Jadi belum bisa dibuka semuanya. Tapi ya untuk penggeledahan ada beberapa dokumen telah disita Tim penyidik,” katanya seraya menyebutkan dokumen tersebut bisa dalam bentuk surat ataup dokumen elektronik. “Bisa juga dua-duanya,” ujarnya.

Related posts

Polisi Amankan Tiga Pemuda Terduga Pelaku Begal Yang Memakan Koban

JournalReportase

Zainal Bintang : Pembubaran FPI, Umat Islam Jangan Sampai Diadu Domba !

JournalReportase

Kunjungan Ke Papua, Kapolri Sampaikan Pesan Kehadiran TNI Polri Mengawal Agenda Pemerintah Membangun Papua

JournalReportase

Leave a Comment