Journal Reportase
Breaking News

Kimia Farma Dukung Aparat Perangi Tindakan Tak Terpuji

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Kabar tak sedap datang dari salah satu perusahan plat merah (BUMN) salah satu karyawan yang bekerja di PT Kimia Farma di duga terlibat dalam aksi jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Pasca penangkapan itu yang terjadi kemarin, ada empat orang jaringan teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 di Bekasi dan Jakarta, salah satunya inisial S yang disebut terduga teroris JI.

Untuk itu, apabila dugaan itu dipastikan benar adanya PT Kimia Farma Tbk. tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan.” Kami mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut,” ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9/21).

Berdasarkan informasi yang berkembang, salah satu terduga teroris dari jaringan JI berinisial S yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa
Barat pada Jumat (10/9/2021) adalah karyawan Kimia Farma.

Oleh karena itu, Perusahaan langsung melakukan penelurusan untuk memastikan informasi
tersebut. ” Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia
Farma,”terang Verdi

Verdi pun menegaskan bahwa untuk status
karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini Perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.

Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa
Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan.

Namun, apabila yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,”tandasnya

Related posts

Realisasi PPKM Pangdam dan Kapolda Metro Jaya Berkunjung Ke Pasar

JournalReportase

Pengakuan Lasmi, Jika Terbukti Pelaku Pembunuhan Salah Sasaran Dijerat  Pasal KDRT dan Perdagangan Anak

JournalReportase

Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kembali Amankan 10 Kilo Sabu

JournalReportase

Leave a Comment