Journalreportase, – Kasus Kekerasan yang dialami santri pondok pesantren(Ponpes) kembali terjadi kali ini Keluarga santri Ponpes Nurussalam asal Kabupaten Bekasi, meradang,kecewa,marah sambil berderai air mata, dirinya tidak dapat menerima atas perlakuan pelaku yang tidak manusiawi serta biadab yang dilakukan kepada anaknya.
Tindakan kekerasan kepada putranya Coky dan temannya Sigit menurut pihak keluarga adalah perbuatan pelaku kriminal dan premanisme serta main hakim sendiri.
“Menghukum suatu pihak tanpa melewati proses yang sesuai hukum merupakan perbuatan kriminal”ungkapnya
Keluarga korban sangat menyayangkan kejadian ini apalagi ini terjadi di Pondok Pesantren
“Secara umum pesantren atau pondok didefinisikan sebagai lembaga pendidikan agama Islam dengan sistem asrama atau pondok. Kyai sebagai figur, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, dan pengajaran agama Islam di bawah bimbingan kyai” jelasnya
Ironisnya anaknya Coky dan temannya Sigit justru mengalami kekerasan fisik oleh 6 orang santri senior, dikeroyok bergantian dan kedua korban disiksa hingga babak belur dilingkungan Ponpes.

Lebih lanjut orang tua korban menuturkan jika diduga Locus Delicti (Tempat Terjadinya Tindak Pidana) terjadi diruang kelas lantai 3, Pukul 23.00 Wib pada malam selasa 3 april 2023 dilingkungan Ponpes Nurussalam, akibat dari perbuatan tersebut kedua korban luka lebam dan memar.
Salah seorang korban penganiayaan Sigit tanpa pikir panjang langsung oleh keluarganya dibawa pulang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kejadian penganiayaan menurut salah satu korban di iringi penyiksaan, mereka keduanya bergantian di pukuli oleh ke-enam orang pelaku bahkan Sigit yang terparah, setelah dipukuli ambruk, dibangunkan lalu dikasih minum terus di pukuli lagi oleh oknum pelaku.
Sementara itu saat dikonfirmasi keluarga korban atas kebenaran adanya kejadian tersebut pihak ponpes mengakui kebenaran berita tersebut , tapi ironisnya ke-dua korban tidak dirujuk ke rumah sakit atau klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan dan memastikan kedua korban mengalami luka dalam atau tidak.
Pihak keluarga korban sendiri merasa ada kejanggalan karena peristiwa pengeroyokan dan penyiksaan tidak dilaporkan kepada pihak orang tua korban dan Aparat penegak hukum , malah korban dibiarkan tanpa ada visum serta tindakan Nakes terdekat dengan alasan pihak Ponpes mau mengetahui dulu kronologis kejadian, bahkan hingga saat ini Coky dan Sigit selaku korban tidak mendapat fasilitas kesehatan apapun.
Terkuaknya Coky dan Sigit disiksa, berawal dari adanya pihak yang menghubungi orang tua korban jika telah terjadi kekerasan kepada anaknya
“ Kami mengetahui ada kejadian ini bukan dari pondok pesantren, yang seharusnya mengabarinya tapi lewat Cell, ada yang menghubungi pihak keluarga korban” ungkap keluarga salah satu korban
“ Adanya kabar anak kami korban kekerasan spontanitas keluarga langsung mendatangi ponpes, dan membawa pulang korban, tak satu pun pihak Ponpes menjenguknya, yang menjadi kekhawatiran keluarga sampai saat ini korban terpuruk di atas tempat tidur, selalu ketakutan seperti trauma manakala melihat banyak orang” lanjut keluarga korban.
Salah seorang keluarga korban meminta keadilan, karena perlakukan anak- anak kami yang menjadi korban seperti sampah tanpa ada perhatian Hukum apalagi seperti ada tebang pilih,
Pihak korban minta agar pengurus Ponpes Nurussalam Desa Medangasem, Jayakerta Karawang, bertanggung jawab atas segala dampak dari kejadian ini.
“Hukum tajam kebawah tumpul keatas jangan terjadi,hukum agar dirasakan ada oleh masyarakat, oleh karenanya pihak APH dan pemerintah lakukan pendalaman serta penindakan.” Ungkap Suri.(KontriKerawang)
