JAKARTA-JOURNALREPORTASE – Irjen Ferdy Sambo secara resmi dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri usai kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada awak media di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7/2022) malam.
“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Sigit.
Sigit memaparkan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus tersebut.
“Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang,” beber eks Kabareskrim itu.
Keputusan tersebut ditanggapi beragam oleh netizen di media sosial Instagram.
“Selamat istirahat Pak Irjen Ferdy,” tulis netizen dengan akun @lindastro.
“Good Job Kapolri, you are the best,” kata netizen lainnya, @acut_1010.
“Gini dong pakkkk, baru namanya polri👍🏻👍🏻harus tegassss👍🏻👍🏻,” sebut akun @naomi_rgm.
“Good, masih byk yg kompeten pak,” timpal akun @ayuncq2021.
“Bongkar bongkar,” demikian akun @divosyahriel.
