JournalReportase-Lumajang-,Setelah beberapa hari lalu, warga Lumajang dikejutkan dengan perkelahian dua orang yg menggunakan celurit (carok), Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, bersama rombongan, Minggu (06/1/19) mejenguk dua pelaku yang berkelahi dengan senjata tajam celurit. Kedatangan Kapolres di RSUD Haryoto, Lumajang, guna melihat dan mengecek langsung perkembangan kondisi mereka yang mengalami luka cukup serius dan memastikan kondisi mereka mulai berangsur baik.
Keduanya mengalami luka parah disekujur tubuh, akibat celurit yang mengenai tubuh ke dua pelaku yang diketahui gara gara cemburu cinta dengan seorang janda. Keduanya juga dipengaruhi minuman keras tanpa menyadari akan berakibat fatal dan berbenturan fisik dengan meggunakan sebilah celurit terjadi.
Beruntung Warga yang juga perangkat Desa dengan cepat melaporkan peristiwa ini ke Polsek setempat. Polisi langsung bergerak, setibanya dilokasi kejadian langsung melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pertarungan mereka. Keduanya ambruk dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit. Kini kedua pelaku masih dirawat. Pihak Kepolisian Lumajang masih menunggu kesembuhan mereka. Pasalnya kedua pelaku masing Solikin (40) dan Mahfud (30)
akan dimintai pertanggungjawaban karena sudah melanggar hukum.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban seusai menjenguk kedua pelaku menuturkan akan tetap memproses kedua pelaku tersebut.”Proses hukum akan terus berjalan. Mereka berdua telah melanggar pasal 184 KUHP ayat 3 dengan ancaman 4 tahun Penjara. Mereka juga melakukan carok karena pengaruh minuman keras, sehingga mereka berdua tak bisa berfikir dengan jernih. Itulah salah satu faktor mengapa saya sangat gencar memberantas peredaran Miras di wilayah Lumajang” tegas Arsal.
