JOURNALREPORTASE- JAKARTA- Polisi membekuk satu orang pelaku penjambretan terhadap seorang pesepeda, di Jalan Gajah Mada depan toko cat Juton, Tamasari, Jakarta Barat. Kasus penjambretan ini yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 sempat viral di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat membenarkan penangkapan terhadap pelaku penjambretan pesepeda di Jalan Gajah Mada. ” Ya benar anggota kami berhasil mengamankan pria berinisial MS pelaku jambret terhadap pesepeda,”ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa kemarin.
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budianto yang memimpin langsung penangkapan menjelaskan kronologi kejadian.
Awalnya korban berinisial AA sedang bersepeda dan tiba-tiba pelaku dari belakang menarik barang-barang milik pesepeda. “Datang pemotor dari belakang dan menarik tas pinggang,” ucap Rizky.
AA pun terjatuh dan berusaha bangkit untuk mengejar, namun karena MS dengan cepat lari, AA tidak dapat menjangkaunya.
Rizky tidak menyebut secara spesifik barang-barang dalam tas MS, dan berencana akan menjelaskan secara detail saat konferensi pers dalam waktu dekat.
“Pelaku berhasil kami amankan dan bawa ke Mapolres Metro Jakbar, untuk selanjutnya akan kami sampaikan saat rilis nanti,” kata Rizky.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
