JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Menanggapi ramainya perbincangan warga KKSS yang diakibatkan adanya kisruh dalam acara Muswil KKSS Kalltim yang terjadi pada waktu pelaksanaannya dari tanggal 3 Maret sampai 5 Maret di Samarinda, salah seorang anggota Dewan Penasehat KKSS Nadjamuddin Lawing memberikan tanggapannya ketika dihubungi, Minggu (14/03) di Jakarta.
“Yang perlu ditelusuri terlebih dahulu adalah keabsahan Surat Perpajangan tersebut. Mulai dari AD/ART dan Petunjuk Organisasi,” katanya melalui pesan singkat.
Menurutnya, ketika ditemukan bukti bahwa SK perpanjangan itu cacat hukum, dengan konsekwensi “batal demi hukum” maka tidak ada alasan BPP KKSS untuk menolak menandatangani SK Penetapan Kepengurusan BPW KKSS Kaltim yang telah dilaksanakan oleh peserta Muswil (Musyawarah Wilayan) di Samarinda.” Karena merujuk kronologisnya, telah sesuai aturan organisasi yang berlaku,” kata Daeng Nadja panggilan akrab pria kelahiran Makassar 11 Maret 1949 itu.
Daeng Nadja yang berprofesi sebagai Advokat, menegaskan, mari kita lihat nanti pada hari Selasa besok, ada informasi rombongan Alimuddin Latief dan kawan – kawan dari Samarinda akan datang ke Sekretariat BPP KKSS Jakarta.
“Apa dan bagaimana sikapnya menghadapi mereka delegasi KKSS Kaltim yang datang untuk meminta tanda tangan Surat Keputusan Penetapan Pengurus BPW KKSS Kaltim hasil Muswil”, ujar Nadjamuddin Lawing Staf Pengajar Fk. Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang yang memperoleh gelar doktor ilmu hukum pada akhir 2020 di Universitas Krisnadwipayana.
Sementara itu, terkait pertemuan Alimuddin Latief dan kawan – kawan dengan Aksa Machmud di Makasar hari Jumat yang lalu, diperoleh keterangan bahwa dalam pertemuan tersebut Aksa Machmud mengatakan “AD/ART itu adalah panglima sebuah organisasi. Maka apa yang diperintahkan AD/ART harus dilaksanakan”.
Namun, penyebutan soal AD/ART oleh Aksa Machmud selaku senior KKSS masih tanda tanya ditujukan kepada kubu siapa diantara yang bertikai itu. Karena Alimuddin dan Muchlis sama – sama mengaku berjalan diatas landasan AD/ART.
Menyinggung pertemuan Aksa Machmud dengan Alimuddin di Makassar, sebuah sumber menyebutkan, yang minta waktu pertemuan adalah Prof.DR Mas Jaya. Bukan Alimuddin. Tapi waktu datang ke Wisma Bosowa ternyata ada juga Alimuddin Latief.
Ketua BPP KKSS Mukhlis Patahna belum menjawab permintaan klarifikasi atas kisruh di Muswil Kaltim Samarinda. Pesan wa hanya dicontreng. Tapi tidak dijawab. Adapun rombongan Alimuddin yang akan datang ke kantor pusat BPP KKSS, menurut sumber di Sekertariat, beberapa hari sebelumnya rencana kedatangan itu ditangani Rudiman, Waketum Bid.OKK, , – yang pengganti antar waktu karena Fredrick Batong meninggal dunia, – berhubung Mukhlis Patahna sedang sibuk dengan beberapa jadwal Muswil KKSS di daerah lain.(sis)
