JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti yang didapat dari perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus, di halaman kantor Kejari Jakarta Timur, Jatinegara, Selasa, (5/7/22).
Tindak Pidana Terorisme yang terdiri dari 57 (lima puluh tujuh) perkara yaitu memusnahkan barang bukti berupa sejata api rakitan, airsoftgun, golok, pisau, pedang. celurit, parang, Kerns, panan, Duku-DuRu, dan alat elektronik yartu berbagai merk handphone, laptop, dan handycam,
Sejumlah barang bukti kejahatan yang dimusnahkan diantaranya narkotika 239 perkara berupa ganja dan tembakau sintetis seberat 3,6 kilogram, sabu seberat 1,2 Kilogram dan berbagai macam alat hisap narkotika seperti bong, pipet, korek api gas, serta alat elektronik handphone dan timbangan digital.
Kemudian Obat Kosmetik tanpa izin edar (Kesehatan) ada dua perkara yaitu 912 dus obat-obatan berbagai merk, 96.134 pcs masker (Kosmetik). Selanjutnya untuk pidana Cukai yang terdiri dari 4 perkara yaitu produk rokok tanpa pita cukai sebanyak 855.56 batang.
Pemusnahan barang bukti secara simbolis secara bersama-sama dengan Kepala Kejari Jakarta Timur dengan cara membakar didalam tong yang sudah disediakan dengan menggunakan obor.

” Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tindak pidana umum dari gelar perkara Januari 2022 s.d Juni 2022. Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti untuk memberikan informasi secara tranparan dari Kejaksaan serta untuk menghindari penyalaggunaan Barang Bukti yang tersimpan di gudang,” terang Kepala Kejari Jakarta Timur, Ardito Muwardi dalam sambutanya, Selasa (5/7/22)
Lanjut Ardito mengatakan, untuk mewujudkan serta mengurangi penyalahgunaan Narkotika perlu adanya kerjasama antar Unsur Forkopimko, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat sehingga generasi muda bangsa khususnya wilayah Jakarta timur bersih dari pengguna maupun pengedar Narkotika.” Pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan demi mewujudkan Indonesia yang maju, sehat dan unggul,”ujar Ardito.
Sementara itu, Kasdim 0505/JT Letkol Inf Ali Cahyono,S.Kom, M.Tr (Han) yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Kajari dan Polres Metro Jakarta Timur tentunya dalam hal memberantas pengguna maupun pengedar narkoba.
“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kajari Jakarta timur, kami dari Kodim 0505/JT sangat mendukung segala upaya yang dilakukan terutama dalam hal memerangi narkoba, karena narkoba dapat merusak mental generasi muda bangsa,” tegasnya.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kasdim 0505/JT Letkol Inf Ali Cahyono, Wakil Walikota Hendra Hidayat, Kapolres Metro Jakarta Timur di wakilkan Kasat Narkoba, Kejaksaan Negeri Jakarta timur Ardito Muwardi, Kepala BNK Hendrajit, Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Instansi terkait lainya.
Sumber Kodim 0505/Jakarta timur
