JAKARTA,- Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menggrebek arena perjudian dadu koprok di Kembangan Jakarta Barat.
Dari hasil penggerebekan itu, tiga pelaku berhasil diamankan.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, ketiga terduga pelaku perjudian yang diamankan polisi berinisial DM (36), RU (43) dan SY (58).
“Ada Tiga terduga pelaku judi kita amankan berikut barang bukti 1 buah meja bertuliskan angka-angka, 2 unit sepeda motor, 3 buah Kocokan dadu, KTP tersangka, 1 buah tas, surat-surat pegadaian, 1 buah dompet, kartu ATM, uang senilai Rp 9,133.000 dan 2 unit Ponsel,”ungkap AKBP Agus, Minggu, (26/7).
Dikesempatan yang sama saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menerima terkait penyerahan pelaku perjudian
” Ya benar saat ini para pelaku masih dilakukan, proses penyelidikan lebih intensif,” ujarnya
Arsya menegaskan, keberhasilan penangkapan para terduga pelaku perjudian tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat perjudian koprok yang meresahkan masyarakat.
“Dari informasi keresahan masyarakat itulah, kemudian team pemburu preman yang dipimpin langsung oleh Ipda Saman melakukan penggrebekan,” jelasnya.
Setelah tiba di lokasi benar ada beberapa orang yang sedang melakukan judi Koprok kemudian pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke sat reskrim polres metro jakarta Barat
Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan melanggar hukum, pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
