JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (GM FKPPI) Cabang 0904 Jakarta Selatan, baru-baru ini resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ketua GM FKPPI Cabang 0904 Jakarta Selatan, Zetro MP Silalahi, yang juga merupakan alumni Universitas Pancasila Jakarta, mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyudutkan TNI terkait revisi UU tersebut.
“Revisi UU TNI ini jangan disalahartikan sebagai upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Justru, ini adalah langkah modernisasi untuk memperkuat peran TNI dalam melindungi rakyat serta menjaga kedaulatan negara,” ujar Zetro kepada wartawan, Senin 7 April 2025.
Zetro menjelaskan bahwa tantangan keamanan di era modern menuntut TNI untuk menyesuaikan diri dengan dinamika zaman. Menurutnya, ruang gerak yang diberikan kepada TNI melalui UU tersebut tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi sipil.
Sebagai bagian dari keluarga besar purnawirawan TNI, GM FKPPI Cabang 0904 menyatakan siap membangun dialog dengan berbagai elemen pemuda guna memperkuat pemahaman masyarakat terhadap peran strategis TNI. Mereka juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas nasional yang aman, kuat, dan berdaulat.
Menyikapi maraknya aksi penolakan terhadap UU TNI di berbagai daerah, GM FKPPI menegaskan pentingnya sosialisasi untuk mencegah disinformasi di tengah masyarakat.
Zetro menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Ketua Umum GM FKPPI, Dwi Rianta Surbakti, agar seluruh kader di Indonesia turut serta menyosialisasikan UU ini secara masif.
“UU TNI ini tidak akan melukai prinsip kedaulatan rakyat. TNI berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Kami percaya, regulasi ini dibuat demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan UU TNI tidak berarti mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru. Menurutnya, substansi dari UU tersebut tetap sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi.
Terkait ketentuan tentang pengisian jabatan sipil oleh prajurit aktif TNI, Zetro menjelaskan bahwa hal itu bukanlah bentuk dwifungsi, melainkan bagian dari penguatan institusi pemerintahan di bidang-bidang strategis yang membutuhkan kedisiplinan dan keahlian khusus.
“Generasi Muda FKPPI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami isi dari UU TNI secara menyeluruh, agar tidak muncul kekeliruan yang dapat memicu keresahan publik,” tutupnya. my
