Journal Reportase
Breaking News

‘Gerombolan’ Datangi Kantor DPRD Bangkalan, Supyan : Hanya Oknum DPRD Tolol Mau Bela Oknum Pendamping Korup

BANGKALAN- JOURNALREPORTASE-
Seolah ingin mencari perlindungan atas kepanikan karna dua rekan profesi tersandung Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) bahkan satu diantaranya sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Bangkalan, Para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berbondong-bondong datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, 24-12-2021.

Seperti diketahui carut marut penyaluran PKH di kabupaten Bangkalan sudah lama menjadi keresahan masyarakat dan telah dilaporkan Ke Polda Jatim sejak tahun 2019 Oleh LSM BPI-KPNPA-RI yang kemudian dilimpahkan Ke Polres Bangkalan sampai akhirnya mulai ada tersangka.

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Bangkalan, Heru Wahyudi mengatakan, rentannya pendamping PKH tersandung kasus hukum karena para pendamping tersebut bersinggungan langsung dengan kebijakan di setiap Desa.

“Pada saat melakukan tugasnya, pendamping kan memang tidak sendirian, mereka melakukan koordinasi dengan pihak desa, dan kebijakan di setiap desa tentu tidak semua sama, nah kebijakan inilah yang terkadang membawa pendamping tersandung kasus hukum,” terangnya kepada awak media.

Kedatangan Gerombolan pendamping PKH ke kantor DPRD Bangkalan juga mendapat tanggapan dari Supyan salah satu tokoh Muda asal Desa Pekadan Kec. Galis Bangkalan yang saat ini sedang fokus terhadap bidang Pelestarian Lingkungan, dirinya mengaku sebagai bagian dari Gerakan BPI-KPNPA-RI dalam melaporkan dugaan penyelewengan Dana PKH Ke Polda Jatim pada tahun 2019,

Menurut Supyan Langkah Pendamping datangi DPRD adalah hal yang konyol. Ia pun mengutarakan bahwa hanya oknum DPRD tolol yang mau membela Oknum Pendamping Korup, jika kedatangan Gerombolan pendamping PKH ke kantor DPRD Bangkalan itu hanya untuk mencari pembelaan atas perbuatannya yang korup maka itu adalah hal yang konyol.

“Saya dari tahun 2019 Bersama BPI-KPNPA-RI BANGKALAN sudah Demo berjilid-jilid mulai dari Kantor Dinsos Bangkalan, Kantor Cabang BRI Bangkalan sampai Audensi ke Dinsos Provinsi Jatim, terakhir membuat laporan ke Polda Jatim yang kemudian dilimpahkan ke Polres Bangkalan hingga tahun ini 2021 mulai ada tersangka,” ucap Supyan, Sabtu (25/12) dengan raut sinis.

Supyan meyakini tersangka penyelewengan Dana PKH oleh Oknum pendamping PKH di Bangkalan akan bertambah. ” Ini kan baru awal Polres Bangkalan berani tetapkan tersangka kasus Tipidkor dana PKH, saya sangat yakin Polisi mampu mengembangkan untuk tambahan tersangka berikutnya,” tandas Supyan.

Masian

Related posts

Polisi Amankan Lima Remaja Hendak Tawuran di Jalan Panjang Kebun Jeruk Berikut Senjata Tajam

JournalReportase

Bawa Kabur Ratusan Milyar Inilah Sistem Kerja Investasi Bodong Permata Bunda

JournalReportase

Polres Jakbar Tangkap 40 Orang Tersangka Narkoba Dalam Sebulan Dengan Barang Bukti yang Disita Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi

JournalReportase

Leave a Comment