Journal Reportase
Breaking News

Empat Pelaku Pembakaran dan Penjarahan Kendaraan Operasional Brimob adalah Kelompok Krimina

JOURNALREPORTASE,-JAKARTA,-Team Gabungan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 Pelaku perusuh sekaligus perusak dan pembakaran mobil Operasional Brimob pada 22 Mei 2019 lalu yang terparkir dijalan Tali Kota Bambu palmerah Jakarta Barat dan di jalan brigjen Katamso dekat. Flyover Slipi Jakarta Barat

Tak hanya itu, pelaku yang berinisial SL alias JL juga mencuri tas yang berisi senjata api dan uang tunai puluhan juta rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (14/06/2019) , mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka yakni SL, DI, WN, dan DO.

“Empat pelaku ini merupakan, kelompok kejahatan di mana aksinya selain untuk melakukan Kerusuhan mereka juga melakukan penjarahan” ujar Hengki.

Hengki mengungkapkan kronologi penangkapan keempat tersangka tersebut. Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat melalui analisis CCTV yang diperoleh dari temuan di lapangan, didapatkan informasi bahwa pelaku SU merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil Brimob dan mencuri tas yang berisikan Senjata api jenis Glock 17 dan tas merk Tumi yang dicuri dari mobil Brimob, di Slipi Jakarta Barat saat kerusuhan tanggal 22 Mei 2019.

“Kita tangkap 4 orang karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan. Ada beberapa (properti) seperti senjata api dan sebagainya,” kata dia.

Masih dikatakannya, pelaku mengakui bahwa benar pelaku mengambil tas yang berisi uang 50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota dan senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas mengamankan 1 pucuk senjata api jenis Glock 17, 1 unit honda Vario hitam, 1 unit HP samsung, 1 unit HP xiomi, 1 unit hp xiomi ,1 unit hp vivo, 13 butir peluru,1 buah jaket,b1 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 1 buah celana, 1 pasang sepatu, uang sejumlah Rp 1.135.000

” Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang dan beli emas. Sedangkan untuk barang bukti tas, kartu ATM dan kartu anggota dibakar untuk menghilangkan barang bukti,”katanya.

Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, sudah 189 tersangka yang diamankan oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Barat.

 

Related posts

Sisihkan Rezeki, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Bagikan Paket Sembako Kepada Pemulung dan Kaum Disabilitas

JournalReportase

Lapas Kelas I Cipinang Berikan Vaksinasi Lanjutan Bagi Warga Binaan

JournalReportase

Gelar Operasi Selama Tiga Belas Hari, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan Polres Jakarta Barat

JournalReportase

Leave a Comment