JOURNALREPORTASE-MAJALENGKA- Polres Majalengka bersama Kodim 0617/Majalengka melakukan percepatan kesiapan tempat isolasi terpusat pasien Covid-19, Sabtu (21/8/2021).
Hal ini dilakukan dalam upaya mengendalikan kasus pandemi covid-19, di Kabupaten Majalengka. Dua tempat telah disiapkan oleh Forkopimda Kabupaten Majalengka sebagai lokasi Isoter. Yakni BDLHK (Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Kadipaten dan Gedung SKB Samping GGM Kabupaten Majalengka.
Pengecekan lokasi Isoter langsung dipimpin Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kapolsek Majalengka Kota AKP Kusdinar, bersama Anggota Kodim, Pukesmas dan BPBD Kabupaten Majalengka.
Percepatan pasien Isoman ke Isoter merupakan langkah strategis dalam upaya penanganan Covid-19 yang saat ini sedang merebak,” kata Edwin.
“Oleh karena itu hari ini kita cek untuk sarana dan prasarananya. Apa yang kurang dan apa yang perlu dibenahi, akan segera ditindaklanjuti. Hal tersebut bertujuan agar warga yang nantinya akan melaksanakan kegiatan isoter, ” terang Edwin.
Edwin mengatakan, seluruh warga Kabupaten Majalengka yang sedang isolasi mandiri wajib dipindahkan ke lokasi isolasi terpusat yang telah disediakan oleh Forkopimda Kabupaten Majalengka.
“Sudah ada dua tempat Isoter disiapkan oleh Forkopimda Kabupaten Majalengka, yakni BDLHK (Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Kadipaten dan Gedung SKB Samping GGM Kabupaten Majalengka. Jadi tidak ada lagi warga yang melakukan Isoman,” tukas Edwin.
