Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) tak hanya menyampaikan empati dan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku, baru-baru ini, namun juga mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan oknum anggotanya itu.
Demikian disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum DPP GMNI, Ramos Agung Surya Wirawan, melalui siaran persnya yang diterima Journalreportase.com, Minggu (1/3/2026).
“Peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan serta perlindungan terhadap hak asasi manusia. Hilangnya nyawa seorang pelajar akibat dugaan tindakan kekerasan aparat negara menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Ramos.
Sebagai organisasi perjuangan yang berpijak pada nilai-nilai Marhaenisme, GMNI memandang bahwa negara melalui aparat penegak hukumnya memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat.
“Aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil,” ujar Ramos.
Dia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada proses internal semata, melainkan harus diproses secara hukum hingga tuntas sebagai bentuk komitmen negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami mendesak Polri bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani kasus ini. Tidak boleh ada upaya melindungi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Keadilan bagi korban harus ditegakkan karena tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum, termasuk aparat negara sekalipun,” bebernya.
Pada seluruh masyarakat diimbau untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, sembari tetap mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara adil dan transparan.
“DPP GMNI akan mengawal secara serius perkembangan penanganan kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban dan keluarganya,” jelas Ramos.
Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan ke jajaran Polri, antara lain:
1. Usut tuntas kasus ini secara terbuka, objektif, dan profesional, sehingga seluruh fakta yang terjadi di lapangan dapat diungkap secara jelas kepada publik.
2. Tindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat, baik melalui proses pidana maupun mekanisme etik internal kepolisian tanpa pandang bulu.
3. Berikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban, serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
4. Tunjukkan komitmen institusional Polri dalam menegakkan disiplin dan profesionalitas aparat, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
