Journal Reportase-Lumajang-Prilaku pengendara yang tak santun diperlihatkan kepada Polisi Lalu Lintas (Polantas) Lumajang sebenarnya tak patut dilakukan.
Periatiwa itu terjadi beberapa waktu lalu, saat Unit Opsnal Satlantas melaksanakan Ops Rutin di Jalan Lintas Timur bersama rekan Dishub, Rabu Siang (9/1/19).
Dari kejauhan terlihat seorang pengendara yang ragu ragu melewati barisan petugas.
pengendara Roda dua ini tidak mau berhenti sewaktu petugas memintanya berhenti.
Pengendara yang diketahu bernama Heru warga Ciliwung, Jogotrunan itu menolak saat Anggota Satlantas Brigadir Achmad fendik dan 93 Kanit Turjawali Ipda Maryanto menanyakan kelengkapan surat surat kendaraannya justru marah marah dan mengajak bertengkar kepada petugas. Heru enggan diperiksa petugas dan mengeluarkan dalih yang tak pantas dilontarkan dari mulutnua.”Mending berkelahi daripada menyerahkan kendaraan saya”ujar Heru, karena merasa salah tidak membawa kelengkapan surat berkendara sama sekali.
Dengan ucapan yang tidak sopan Kaanit Turjawali Ipda Maryanto menanggapinya dengan kepala dingin
“Saya tidak mengajak berkelahi, saya cuma melaksanakan tugas saya pak kalau memang sepedanya tidak mau ditahan, bapak bisa telfon saudara bapak untuk mengantarkan STNK. kendaraan bapak kami tahan sementara. bapak juga tidak memiliki SIM sebagai prosedur berkendara” terang Kanit dengan sopan kepada si Pengendara Heru
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban menerangkan, mengetaui peristiwa itu mengapresiasi anggota setinggi tingginya melaksanakan tugasnya dengan tenang dan berfikir jernih tidak terpancing saat situasi sedang memanas seperti itu.”Anggota kami tetap mengedepankan senyuman, salam dan bersikap Humanis meski Heru bersikeras berbicara dengan tensi tinggi. ” terang Arsal.
Arsal mengatakan pengendara tersebut ditilang karena melanggar pasal 281 tidak bisa mununjukan SIM dan 288(1) karena tidak bisa menunjukan STNK
“Tetap saya tilang dulu bapak kalau tidak kita tilang dan sepeda tidak kita amankan kita disalahkan, kalau ada stnk nya silahkan sepeda bisa diambil lagi”tambah Maryanto.
Setelah kurang lebih 30 menit, datang saudara Heru dengan membawa STNK untuk menukar sepeda motor yg disita untuk sidang dan di tukar STNK.
