JOURNALREPORTASE,-LUMAJANG,-Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memimpin langsung penggerebekan di Desa Kalidelem Randuagung Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Selasa (30/04/2019).
Marakanya, pencurian kendaraan bermotor menjelang bulan suci ramadhan menjadi alasan Kepolisian untuk melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah. Sasarannya adalah motor yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor atau “motor bodong”.
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin Kapolres di lokasi balai desa kalidelem, menghadirkan 150 anggota Polres Lumajang mulai dari perwira, bintara dan juga PNS Polri.
Pemindahan apel pagi dari yang biasanya dilakukan di mapolres dipindahkan ke balai desa kalidelem karena adanya rencana penggerebekan kampung untuk menyisir motor-motor bodong.
Kapolres membagi 3 kelompok dengan sasaran 3 dusun yaitu dusun krajan, dusun grojokan dan dusun Curah lapak. Masing-masing kelompok tersebut di pimpin oleh kasat Binmas, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba, sedangkan Kasat Reskrim memimpin tim penindakan.
Dari hasil kegiatan ini, ditemukan ada 17 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan seperti STNK dan BPKB. Ada pula kendaraan yg ditemukan dalam keadaan Nomor Rangka dan nomor mesin yang sengaja dirusak. Hal ini berindikasi kepada kasus Kriminalitas.
Arsal, mengatakan bahwa penggrebekan ini memang dititik beratkan untuk mempersempit pergerakan para pelaku begal maupun pencurian kendaraan bermotor.”Saya ingin memutus mata rantai pencurian kendaraan bermotor. Kalau tidak ada peminat motor bodong lagi, para pelaku curanmor akan berhenti untuk mencuri motor,”ujarnya.
Arsal mengatakan, dengan aksi ini, dapat mempersempit ruang gerak pelaku begal dan pencurian sepeda motor. Lebih lanjut, pria yang ahli dalam beladiri menggunakan ruyung/double stick ini mengungkapkan pihaknya menemukan motor yg diduga hasil tindak kriminal. “Kami berhasil menemukan sepeda motor CBR model sport yang ternyata kunci kontak serta kunci tanki bensin telah dirusak. Selain itu nomor rangka juga diamplas oleh pemilik sehingga tak bisa dikenali lagi. 99 % bisa saya jamin pasti hasil curanmor,”ungkap Arsal.
“Selain itu ada juga motor yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB. setelah di cek, ternyata dia membeli jauh dibawah harga pasar,”sambungnyam
Dengan kasus ini, seharusnya masyarakat, pinta Arsal untuk selalu waspada apabila ada yang menjual kendaraan jauh dibawah harga pasar.
Ia membuktikan salah satu motor yang yang di sita petugas, harga pasarannya 5 juta tapi dibeli hanya 1,5 juta. “Nah pembeli bisa dijerat pasal penadah. Jadi masyarakat agar hati-hati bila membeli motor,”ujarnya.
Lebih lanjut Arsal mengimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan motor, silahkan cek ke Polres Lumajang, pasalnya dari 17 motor yang berhasil di sita kemungkinan ada motor milik warga yang telah menjadi korban.”Barang bukti ini akan kami gelar sampai satu minggu ke depan,”terang Arsal.
Sementara itu, Siti Khodijah warga Randuagung, Lumajang yang motornya disita mengaku bahwa dia membeli motor itu dari temannya seharga 1,5 juta.”Saya tidak tau kalau motor ini hasil kejahatan, memang hanya ada STNKnya, BPKBnya saya belum dikasih. nanti saya mau minta pertanggungjawaban yang jual,”tandasnya.
