JAKARTA-JOURNALREPORTASE – 25 Personel Polri dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo imbas dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Di antara ke 25 personel itu ada nama AKBP Ridwan Rhekynelson Soplanit. Ia diketahui dicopot dari jabatan yang diembannya selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat telegram terkait mutasi anggota Polri Nomor:1628/VIII/KEP/2022 yang dikeluarkan pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan personel yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri tengah menjalani pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Khusus atau Irsus Polri.
“AKBP Ridwan Rhekynelsson Soplanit Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dipindahkan sebagai Pamen Yanma Polri. Ia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses periksa oleh Irsus Timsus,” ucap Dedi di Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022, malam.
Dalam kesehariannya Ridwan terbilang sederhana. Hal itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ridwan ke KPK sebagaimana dilihat journalreportase.com di situs resmi KPK pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, Minggu (7/8/2022).
Ridwan melaporkan LHKPN-nya pada 28 Februari 2022. Total kekayaan yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 750 juta.
Terdiri dari tanah dan bangunan seluar 350m2/400m2 di Jakarta Selatan yang diperoleh dari warisan senilai Rp 290 juta.
Lalu mobil Daihatsu Minibus Rp 85 juta serta mobil Toyota Minibus Rp 270 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 80 juta serta kas maupun setara kas Rp 25 juta.
