JROL-JAKARTA,- Dora Natalia Singarimbun yang menjadi pusat perhatian masyarakat karena ulahnya melakukan penyerangan dan pemukulan lintas (polantas) bernama Aiptu Sutisna, Selasa 13 Desember lalu, dan ramai di media sosial.

Tak pelak karena aksinyapun berujung ke ranah hukum. Aiptu Sutisna melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur sesaat setelah insiden penyerangan itu. Tak hanya itu, Dora mendapatkan hukuman sosial. Ribuan netizen menghujat perilaku Dora.
Hujatan nitizen membuat Dora menyesali perbuatannya. Dora telah memaki dan menganiaya polisi lalu lintas bernama Aiptu Sutisna. Kedatangan Dora bersama keluarganya, DI Polda Metro jaya, Jumat pagi (16/120) adalah sebagai bukti penyesalannya yang dilakukannya itu. Menyesal. Satu kata yang ada dirasakan oleh Dora Natalia. Air matanya terus mengalir hingga ia tak bisa berkata-kata.
Pegawai Mahkamah Agung itu hanya bisa meminta maaf kepada Sutisna. Perempuan berjilbab ini pun mencium punggung tangan sang polisi. Tergambar momen haru di mana Dora menyalami Sutisna dan menempelkan keningnya di punggung tangan Polantas Polda Metro Jaya tersebut.

Kedatangannya Dora dengan mengajak orang tua dan saudaranya adalaha permintaan maaf kepada Aiptu Sutisna.” Tujuan mereka adalah meminta maaf dengan sedalam-dalamnya, tidak ada maksud ini dan sebagainya. Pokoknya penyesalan yang paling dalam,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar.
Dia mengatakan Dora tak banyak bicara pada pertemuan yang berlangsung pukul 14.00 WIB, Jumat, 16 Desember 2016 itu. Dia lebih banyak diam sembari memperlihatkan muka sedih.
“Ibu Dora pun dari awal tidak bisa bicara karena memang terasa penyesalan, apalagi pribadi Pak Sutisna seperti itu (mengalah) kan. Dari awal sampai akhir gitu terus, enggak ada perlawanan sama sekali. Kalau kita kan memfasilitasi saja,” kata perwira menengah itu.
Pada pertemuan itu, ujar dia, Sutisna mengaku telah memaafkan perbuatan Dora sejak awal. Keduanya juga telah menandatangani kesepakatan berdamai. “Jadi beliau dengan besar hati menerima permohonan maaf itu. Dari faktor dan alasan kemanusiaan kan kenapa tidak, Allah saja Maha Pemaaf,” ucap Indra.
Sutisna menyebut dia memaafkan Dora, tanpa ada tekanan dari pimpinannya. “Saya secara pribadi, saya dengan tulus dan iklas, tidak ada intervensi dari pak direktur, pak wakil direktur sama pimpinan-pimpinan, saya memaafkan dengan tulus, ikhlas, sama ibu,” ucap Sutisna.
Meski permohona maaf sudah diterima oleh Sutisna, proses hukum yang tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Timur tetpa diproses. Indra Jafar mengatakan, proses hukum terus berlanjut meskipun kedua pihak sudah saling memaafkan. Apalagi penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara ini.
Kendati begitu, lanjut Indra, laporan tersebut bisa saja dicabut oleh Sutisna sebagai pelapor. Namun sejauh ini, dia belum melihat adanya pencabutan pelaporan oleh Sutisna. “Ya bisa-bisa saja (dicabut Sutisna). Tapi sejauh ini belum, karena kita tidak mengarahkan ke sana. Itu penyidik dan Pak Sutisna (yang berwenang) sebagai korban,” jelas dia.
Karena itu, Polisi mengimbau kepada masyarakat umum untuk bisa menghormati petugas. Sebab, polisi juga manusia biasa yang tentu memiliki perasaan yang sama. Dalam kondisi apapun di jalan, semua diminta bisa saling menghargai.”Untuk pelaku, jangan sampai terulang lagi, juga untuk masyarakat yang lain. Apalagi polisi berdiri (bertugas) di jalan itu dilindungi undang-undang,”tandas Indra. [anl]
