BANGKALAN- JOURNALREPORTASE- Ketua
Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Reformasi Indonesia (LSM PRI), Saiful Anam semakin yakin adanya permainan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar Kementerian Agama Bangkalan yang dicairkan melalui Bank BNI tahun anggaran 2020 hingga 2023.
Keyakinan yang mengarah pada indikasi penyelewengan penyaluran anggaran program Indonesia pintar (PIP) Kementrian Agama (Kemenag) terkuak dalam Audensi LSM PRI Jumat (6/10/2023)
Seolah memvalidasi data temuan PRI terkait dugaan penyelewengan program PIP, pihak BNI Koopratif menunjukkan data kepada peserta audensi. “Dari hasil Audensi semakin yakin atas semua dugaan pemyaluran penyelewengan anggaran tersebut dapat di buktikan secara hukum,” kata Saiful Anam.
“Kami rasa sudah sangat cukup kuat dugaan kami atas permainan kemenag Bangkalan untuk di bawa ke ranah hukum terlebih setelah kami di beri kesempaten melihat proses transaksi penarikan melalui komputer BNI oleh mas Bayu (Pimpinan Bank),” lanjut Saiful menambahkan.
Saiful meyakini kasus ini tidak akan butuh waktu lama dan tidak akan sulit menetapkan tersangka dalam proses hukum nanti.
“Kita liat nanti kalau sudah di proses hukum tinggal liat CCTV siapa yang melakukan penarikan sinkronkan dengan dugaan kami serta moduanya maka APH tentu tidak akan lama menetapkan siapa tersangkanya,” ucap Saiful dengan Optimis
Sementara Pimpinan Bank BNI Bayu mengatakan pihaknya bersedia membuktikan berdasarkan data yang ada, bahkan jika akan di bawa ke ranah hukum kami siap untuk menunjukkan.
“Jangankan 2020 bahkan data 1995 pun tersimpan, termasuk data penerima yang di bawa oleh teman-teman LSM ini sudah dilakukan penarikan, lengkap dengan bukti jam tanggal dan harinya juga,” tandas Bayu di hadapan para aktivis PRI sambil menunjukan data didalam komputernya.
