JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Danramil 01/Jatinegara, Mayor Czi Jarmadi bersama Kanit Bimas Ipda Henriyono dan Muspika Jatinegara gelar rapat koordinasi (Rakor) di rupat Kantor Kecamatan Jatinegara, Kamis (22/04/21).
Rakor membahas klaim sebagian jalan gang RT. 018/08 dimulai pada Pkl. 14.00 wib, dihadiri oleh Camat, Danramil, Panit bimas, Lurah Cipinang Cempedak beserta staf, Babinsa, petugas BPN dan Kasatpol PP Kec-Jatinegara.
Dalam sambutan nya, Camat Jatinegara mengatakan bahwa pertemuan ini adalah kegiatan musyawarah / kordinasi tentang klaim sebagian jalan gang RT. 018/08 Cipinang Cempedak dilakukan dengan musyawarah agar perangkat RT /RW tetap sejalan tanpa adanya perselisihan ataupun perbedaan, agar
kedepan supaya tidak ada permasalahan yang timbul.” Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan para Ketua RT/RW dengan penyelesaian permasalahan tersebut secara musyawarah mufakat,” terang Camat.
Sementara Danramil Jatinegara mengatakan bahwa rakor diselenggarakan untuk menentukan Batas wilayah jalan gang RT. 018/08 yang masih menjadi perdebatan warga.” Dari kesepakatan dalam bermusyawarah mendapatkan hasil yang terbaik dan bisa diterima oleh kedua belah pihak,” tutupnya .
Sumber Kodim 0505/JT
