Journal Reportase
Kriminal

Cobra Polres Lumajang Bongkar Kejahatan Money Games

LUMAJANG- Berharap mendapatkan pekerjaan untuk memperbaiki kehidupannya justru malah mengalami kesengsaraan dan bahkan terjerat hutang.

Kasus ini dialami sejumlah korban yang mencari keperuntungan malah mendapatkan tipu daya dari kasus money games yang di bongkar Tim Cobra Polres Lumajang. Kejahatan Money Games dengan mekasisme menggunakan sistem piramida dalam perdagangannya.

Untuk menarik perhatian orang untuk bergabung, pelaku MK (48) yang merupakan direksi PT Amoeba International mengaku bahwa PT nya berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida.

Para member baru diwajibkan untuk mencari dua anggota, dan setiap anggota baru tersebut ditugaskan hal yg sama yakni merekrut anggota baru sehingga membentuk sistem binari (piramida) yaitu masing masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus.

“Mereka dijanjikan setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan, akan mendapatkan 250 dolar bahkan jika mereka rajin bekerja dan tekun dijanjikan mendapatkan 11 milyar Rupiah dalam setahun,”ungkap keterangan dari pengakuan tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, kasus ini terbongkar setelah ada laporan anak hilang. “Jadi awal pengungkapan kasus ini adanya laporan anak hilang. Setelah kami telusuri ternyata anak tersebut bergabung dengan bisnis Q-Net di kota Madiun,” terang Arsal.

Arsal kembali menjelaskan, setelah masuk bergabung, korban diharuskan membayar uang sebesar 10 juta Rupiah.”Kami kembangkan dan mendalami kasus money games ini serta untuk menetapkan tersangka,”ucap Arsal.

Parahnya lagi, ucap Arsal para member selalu dijanjikan untuk bekerja sebagai pendata barang dengan gaji perbulan mencapai tiga juta Rupiah. Setelah mereka bergabung, kerja yg diinginkan tak pernah kunjung ada. Bahkan ironisnya, mereka diperintahkan oleh atasan untuk mencari member baru dengan cara yang sama, yaitu menawarkan pekerjaan sebagai pendataan barang dan mendapat gaji tiga juta Rupiah.

“Member baru yang datang akan langsung di braindwash (cuci otak) dan disuruh untuk membayar dengan nominal yang sama seperti pendahulunya,”ungkap Arsal.

Sementara pengakuan beberapa korban, disebutkan ada yang menjual sawah, sapi bahkan ada yang berhutang ke rentenir maupun menggadaikan motor untuk mendapatkan uang 10 juta Rupiah. ” Sampai sekarang pun mereka yang telah tertipu masih kebingungan untuk melunasi hutang-hutangnya” terang Arsal.

Berdasarkan pengakuan para korban, sewaktu di kota Madiun, ditempatkan di satu rumah dan dijaga oleh para seniornya serta tidak diizinkan kemana-mana. Beberapa dari mereka terpaksa memberanikan diri keluar dengan cara melarikan diri melalui jendela pada saat malam hari. :Mereka pun hanya makan nasi dengan garam atau mie instan dengan air dingin. Bahkan saking kelaparan nya, mereka sampai mencuri tanaman singkong milik warga,” imbuh Kapolres.

Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran menjelaskan bahwa kasus ini akan terus didalami dan dikembangakan agar bisa menangkap para aktor kejahatan ini yang masih berkeliaran bebas. “Kami telah menetapkan satu tersangka dengan inisial MK. Selama pemeriksaan, tersangka selalu menolak terlibat dalam bisnis money game ini,”ujar Hasran.

Namun bukti bukti semuanya mengarah pada MK. “Tersangka MK adalah orang penting dalam bisnis ini. Hal ini diketahui melalui video presentasinya, brosur dan juga majalah yang jelas memperlihatkan keberadaan MK. Semakin sulit MK untuk mengelak bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus ini” terang Hasran.

Dalam kasus ini, tersangka diancam dengan kurungan penjara selama 10 tahun.

Related posts

Polisi Amankan Pelaku Jambret Lansia

JournalReportase

Polsek Grogol Petamburan Tangkap Dua Orang Remaja Pelaku Pencuri Hp di Ruko Jelambar

JournalReportase

Polsek Pancoran Amankan Puluhan Remaja dan Belasan Sepeda Motor

JournalReportase

Leave a Comment