Journal Reportase
Breaking News

Cegah Kemungkinan Bawa Covid-19, Lanal Tanjung Balai Asahan Amankan Puluhan Pekerja Migran Indonesia Ilegal Dari Malaysia

SUMATERA UTARA,- Lanal Tanjung Balai Asahan yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjung Balai mengamankan 20 Pekerja Migran Indonesia (TKI) illegal asal Malaysia di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Selasa (7/4/2020).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjung Balai yang terdiri dari Lanal Tanjung Balai Asahan, Tim Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Sat Intelkam Polres Tanjung Balai, Tim Kesehatan RSUD Tengku Mansyur kembali berhasil mengamankan 18 Pria dan 2 Wanita yang berlabuh di Tangkahan Sipil salah satu warga di Tanjung Balai.

Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris mengatakan, pengamanan ini bermula saat Tim Deteksi Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 menerima Informasi adanya kedatangan TKI Ilegal asal Negara Malaysia ke wilayah Kota Tanjung Balai.

“Hasil penyelidikan diketahui bahwa para Pekerja Migran Indonesia tersebut akan berlabuh di Tangkahan Sipil milik H. Uli Buah, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso,” jelas Danlanal.

Saat tiba di Tangkahan Sipil l, lanjutnya, Pekerja Migran Indonesia Ilegal tersebut langsung diamankan dan dievakuasi ke Gedung Karantina Sementara. “Pencegahan kemungkinan membawa Covid-19 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Tim Kesehatan RSUD Tengku Mansyur,” tutur Danlanal.

Sementara itu, melalui keterangan terpisah di Belawan, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan Laksma TNI A. Rasyid K, mengatakan, TNI AL, Khususnya Lantamal I, saat ini terus meningkatkan patroli laut di wilayah kerja Lantamal I salah satunya di Tanjung Balai Asahan guna mendukung upaya pemerintah dalam memutus penularan covid-19 yang saat ini telah ditetapkan pemerintah menjadi pandemi.

“Kedatangan tenaga kerja secara tidak resmi saat ini sedang banyak terjadi sehingga melalui patroli baik intelijen dan maritim yang rutin dilaksanakan bisa meminimalisir adanya resiko penularan Covid-19 yang dimungkinkan melalui kedatangan orang dari luar negeri,”jelasnya.

Saat ini, katanya, kemungkinan pemulangan Pekerja Migran Indonesia besar-besaran secara bertahap melalui jalur Ilegal.” Jadi perlu kita dalami lebih lanjut guna mengantisipasi dan siap dengan segala kemungkinan tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 yang berasal dari luar negeri,”tegas Danlantamal.

Ke dua puluh Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang diamankan selain dilakukan pengecekan Kesehatan, diarahkan untuk membersihkan diri dan istirahatkan di tempat yang telah disediakan dan dihimbau agar baju yang dipakai saat ini untuk dibuang dan jangan dipakai lagi untuk menghindari kemungkinan membawa virus corona selama perjalanan kembali ke Indonesia.

Related posts

Prajurit Grup 1 Kopassus Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

JournalReportase

Kesiapan Hadapi Arus Mudik Kapolri Tinjau Pasar Senen

JournalReportase

Vonis Bebas Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Harus Dihormati

JournalReportase

Leave a Comment