JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Bersama tiga pilar, Danramil Cipayung bersama Camat melaksanakan operasi yustisi, di Pertigaan Mc’D Jl. Cipayung Raya Jakarta Timur, Selasa (20/10/2020).
Operasi Yustisi oleh Tiga Pilar Muspika Cipayung di gelar terkait penerapan disiplin menggunakan masker dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilaksanakan Tiga Pilar di lokasi tertib Masker yakni di wilayah yang sering dikunjungi warga masyarakat. Seperti di jalan protokol yang sering dilalui.
Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan himbauan serta edukasi pola hidup sehat kepada seluruh warga masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid-19 dengan mengikuti Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Kapten Inf Supriyatno menjelaskan Operasi Yustisi PDMPK dilaksanakan setiap hari bersama unsur Muspika tiga pilar yakni TNI, Polri, Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan Cipayung.
Pelanggaran yang banyak ditemukan adalah warga yang tidak memakai masker.
“Dalam Operasi Yustisi ada 7 orang yang tidak menggunakan Masker. Pelanggar didata dan diberikan Sanksi sosial berupa menyapu sarana fasilitas umum,” ucapnya.
Danramil juga menghimbau kepada warga masyarakat yang melanggar agar tidak mengulangi lagi.” Kita memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker, Dengan harapan adanya kegiatan ini dapat menekan penyebaran Virus Corona diwilayah Cipayung, “tutup Kapten Supriyatno.
@pendim jt.
