Berkedok Bar dan Pijat, Tempat Hiburan Malam Kawasan Ruko Kota Indah Diduga Jadi Lokalisasi Prositusi Terselubung

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Sejumlah tempat hiburan malam yang berlokasi di Kawasan Ruko Kota Indah, Jl. Pangeran Jayakarta, Tamansari, Jakarta Barat diduga menjadi lokalisasi prostitusi terselubung berkedok Bar dan Massage.

Berdasarkan penelusuran wartawan, ada beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi dalam kawasan Ruko Kota Indah diantaranya Astro Bar & Massage, Happy Bar & Massage, Mega Ayu Massage & KTV, Grand La Bar & Massages, New Sari Ayu Bar & Massage dan Grand MTR Bar & Massage.

Diketahui mereka menjajakan minuman keras beralkohol, juga sekaligus melayani pijat (massage). Pelayanan pijat (massage) inilah yang diduga hanya ‘kedok’ saja, padahal prakteknya menjalankan bisnis prostitusi terselubung.

Salah lsatu pelanggan yang enggan disebut namanya mengatakan di lantai dasar untuk minum-minum (alkohol) ditemani oleh wanita-wanita berparas cantik yang disediakan oleh pihak Bar. “Kalau mau yang lebih tinggal naik aja ke atas,”ujarnya.

Sedangkan tarif untuk sekali main berkisar 500-700 ribu, tergantung kelas terapis. “Kalau saya bayar yang 500 ribu/jam, tapi bagus koq,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI , Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Intansi terkait, namun semua Pimpinan nya tidak berada di tempat, sedangkan staf instansi terkait menyatakan pihak nya akan mengkroscek terlebih dahulu ke lapangan.

Menanggapi hal itu, Aktivis Sosial Jimmy Gunawan, menduga tempat hiburan malam itu telah memberikan ‘upeti’ alias setoran ke pihak oknum petugas terutama Satpol PP dan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, sehingga kegiatan yang di duga sebagai tempat prositusi terbilang aman.

Meskipun begitu, bila di lihat dari beberapa peristiwa yang telah terjadi, di mana Gubernur dan tokoh Agama sudah membersihkan tempat prostitusi di DKI, Kalijodo, Kramat Tunggak, Boker, Kebon Sayur, malah subur di tempat prostitusi dalam kota yang diduga di kelola HH alias TT Botak dan menikmati keuntungan pantastis dari bisnis tersebut dengan menabrak segala aturan undang-undang.

Bahkan Institusi polri yang juga sedang gencar-gencarnya membrantas prostitusi dan traviking namun kenapa TT botak tidak tersentuh dan ‘bebas berkeliaran’ ?.

Jimmy menduga Suku Dinas, Prawisata, Suku Dinas Sosial, Satpol PP, dan Pajak ada kong kalikong dengan pengelola Tempat hiburan dan Prostitusi.

“Saya menduga Pol PP DKI Jakarta dan Dinas Parekraf serta jajarannya tahu, cuma tutup mata saja, karena diduga udah menerima upeti dari koordinator atau boss-boss lokasi itu,” ujar Jimmy.

Jimmy yang juga berprofesi sebagai pengacara, berharap agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Sat Pol PP DKI Jakarta untuk menindak sejumlah hiburan malam yang ada di kawasan tersebut.

“Saya minta Parekraf dan Pol PP DKI Jakarta untuk cek lokasi, bila perlu nyamar jadi pengunjung. Pasti akan tahu kalau tempat hiburan itu melakukan praktek prostitusi. Tapi, saya sanksi hal itu dilakukan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *