Journal Reportase
Breaking News

Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Polisi Tambora Ungkap Hasil Kejahatan untuk Foya-Foya dan Pakai Narkoba

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankana Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan sebuah laundry di Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, pada Rabu (6/8/2025).

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial R (17) dan A (21).

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, aksi curanmor dilakukan saat pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung.

Hasil penyelidikan mengungkap, uang dari penjualan motor curian digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

Tes urine menunjukkan keduanya positif narkoba.

Bahkan, tersangka R diketahui merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian spion dan laptop pada 2023 dan 2024, dan baru saja bebas pada Juli tahun ini.

“Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini,” ungkap AKP Sudrajat, Selasa, 12/8/2025.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Related posts

BNN Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

JournalReportase

Penyerangan Geng Motor Tujuh Pelaku Diringkus, Polisi Buru Satu Orang DPO

JournalReportase

Polsek Pesanggrahan Amankan 17 Remaja yang Terlibat Aksi Konvoi di Ulujami Jaksel

JournalReportase

Leave a Comment