BANGKALAN- JURNALREPORTASE- Beberapa waktu terakhir Satpol PP, Kodim 0829, Subdenpom, Polres, Kejaksaaan dan Bagian perekonomian Sekda Kabupaten Bangkalan mendampingi petugas Beacukai Madura turun ke pasar menyisir peredaran rokok ilegal, Kamis (14/03/2024).
Kali ini petugas gabungan berhasil amankan kurang lebih seratus (_+100) bungkus dari berbagai jenis rokok tanpa pita cukai yang didapat dari Pasar Tragah Kec Tragah dan Pasar Kwanyar Kec Kwanyar dan langsung di amankan untuk di bawa ke kantor Bea Cukai Madura Kabupaten Pamekasan.
