Journal Reportase,-Lumajang,- Tim Sat Narkoba Polres Lumajang membekuk seorang pemuda asal Dusun Persil Desa/ Kecamatan Jatiroto Lumajang, sedang asyik menkonsumsi shabu, di sebuah gudang kayu tak jauh dari rumahnya.
Informasi yang diterima redaksi Journal Reportase diterangkan Kasat narkoba AKP Priyo Purwandito, langsung melakukan penggrebegan setelah memperoleh informasi dari masyarakat, yang curiga dengan prilaku pemuda yang masuk ke dalam gudang kayu saat tengah malam.
“ Memang benar, sesuai laporan Kasat Narkoba, Tadi malam (selasa, 27/11/2018) sekitar pukul 23. 30 Wib unit opsnal Satnarkoba telah berhasil ungkap kasus Narkoba jenis shabu di Jatiroto,”ungkap Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban
Kapolres mengatakan penangkapan itu, setelah memperoleh informasi dari masyarakat. Kasat Narkoba langsung menyusun rencana dan melakukan penggrebegan di lokasi dan benar saja mendapati pelaku tengah asik mengkonsumsi shabu sendirian.
Saat di lakukan interograsi dan penggeledahan di lokasi, dari tangan pelaku yang di ketahui bernama Ahmad Junaidi (35), warga Dusun Persil Desa , yang sehari-hari kerja serabutan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, satu buah plastik bening yg berisi Shabu dg berat kotor 0,22 Gram, Satu buah korek api gas warna merah, Seperangkat alat hisap Shabu (Bonk) dan tersambung dengan pivet kaca yg didalamnya masih terdapat sisa pembakaran Shabu, serta satu buah HP.
“Narkoba adalah musuh bersama, harus di perangi. Saya tak henti-hentinya memotivasi anggota Sat narkoba agar tak kenal lelah memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba,”kata Arsal.
Ditambahkan Kapolres , peran serta masyarakat sangat dibutuhkan Kepolisian. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada peran masyarakat”, pungkas Arsal.
Pelaku akan di jerat pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1, undang undang RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika junto pasal 55 KUHP.
