Journal Reportase
Breaking News

Tiga Pria Penyelundup Narkoba Dibekuk, Sat Narkoba Polres Jakbar Amankan Ribuan Pil Ekstasi

JOURNALREPORTASE,-JAKARTABARAT,- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga pria pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 3800 butir pil ekstasi.

Guna meloloslan narkoba, para pelaku menyelundupkannya dengan memasukan kedalam produk makanan. Sindikat ini merupakan sindikat Jaringan narkoba Internasional Malaysia – Batam – Medan – Jakarta

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, tiga tersangka dibekuk dari tempat berbeda.

Dua tersangka, YT (34) dan DO (34) yang berperan sebagai kurir ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat pada Senin 11 Februari 2019 dini hari.

“Satunya lagi, diamankan di bandara Kualanamu, Medan, setelah kita melakukan pengembangan,”Ucap Kombes Hengki, Sabtu (23/03/19).

Kapolres mengungkapkan, dalam penangkapan tiga tersangka, pihaknya mengantongi ciri-ciri tersangka setelah menerima laporan masyarakat, kemudian melakukan pengintaian. “Setelah yakin tersangka merupakan buruannya, petugas pun mengamankan tersangka,”ujarnya.

Guna menghindari pengawasan sinar X Ray di Bandara, pelaku memasukkan ribuan butir ekstasi ke dalam kemasan makanan ringan yang berisi kacang dan keripik.

“Kita tangkap mereka (pelaku red) di kamar hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi yang dikemas di dalam 2 (dua) Kemasan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg),”beber Hengki

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, tak puas dengan tangkapan YT dan DO, petugas dibawah pimpinan kanit 2 narkoba AKP Maulana Mukarom mengembangkan penangkapan guna membongkar sindikat pengedar pil ekstasi.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari G yang merupakan warga Malaysia.

Petugas memburu tersangka (G), dan tak lama berhasil membekuk pria yang diduga sebagai kaki tangan bandar tersebut di bandara Kualanamu, Medan.

“Ketiga tersangka dan barang bukti kita bawa ke markas untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh,” Imbuhnya.

Masih dikatakannya, dari pemeriksaan sementara, para pelaku telah melakukan transaksi narkoba sebanyak 7 kali dan berhasil lolos saat melewati pengawasan petugas di bandara.

WNA berinisial G ini berkolaborasi dengan jaringan narkoba di lapas tanjung gusta Dan dikendalikan bandar internasional yg sering berada di Penang, Malaysia tambah erick

“Barang bukti yang kami amankan berupa 2 bungkus Kemasan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg Chips) berisi 1.900 Butir Ecstacy logo IG warna ungu, 1.600 Butir Ecstacy logo KENZO warna oranye, dan 300 Butir Ecstacy logo monyet warna pink, 6 unit Handphone berbagai merk milik tersangka,” Pungkasnya.

Related posts

Kapolres Lumajang Libatkan Polsek Redam Sedini Mungkin HOAX

JournalReportase

#SelamatkanIndonesia Bukan Tandingan #2019GantiPresiden

journalreportase

Pengacara Sri Dharen Laporkan Kasubdit Gakum Polairud Polda Metro  ke Divpropam Polri

JournalReportase

Leave a Comment