JOURNALREPORTASE,-JAKARTA,-Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 pelaku pembajakan dan pengerusakan dua truk tanki berisikan bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina yang terjadi pada Senin pagi dini hari (18/03/2019), di Jalan Yos Sudarso, depan Mall Artha Gading, Kelapa Gading Jakarta Utara.
Para pelaku merampas dua mobil tanki tersebut dengan tujuan untuk dijadikan alat peraga aksi demonstrasi, di Monas, senin kemarin.
Informasi yang diterima JournalReportase, penangkapan terhadap pelaku berawal, setelah menerima laporan para korban terkait perampasan tersebut, kemudian Polda Metro Jaya membentuk Tim Gabungan dari Subdit 3 Ditreskrimum dengan Satreskrim Polres Metro Jaya untuk melakukan penyisiran dan mencari para pelaku. Tak butuh waktu lama petugas gabungan sukses membekuk kelimanya dan ditetapkan sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan 3 truk tanki Pertamina berisi ribuan liter BBM, dan 2 mobil Toyata Avanza untuk dijadikan proses penyilidikan lebih lanjut.
Dalam keterangan pers, Selasa (19/03/2019), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono, mengatakan, dengan adanya perampasan dua truk tanki yang bermuatan BBM menjadi sesuatu hal perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak lain, pasalnya BBM ini sangat vital di dalam kegiatan ekonomi di masyarakat, tambahan lagi, Argo mengatakan, kegiatan pendistribusian BBM ini sudah di atur sesuai dengan jadwal dan waktu diberangkatkan untuk kemudian didistribusikan kedaerah daerah.” Nah dengan kejadian ini distribusi BBM menjadi terganggu yang berdampak luas berkaitan dengan transportasi, ekonomi, politik dan sebagainya,”ucap Argo
Melihat situasi itu, Polisi bertindak cepat dengan menangkap pelaku Nas , Mr, Tk, Wh dan Am. Sementara 7 pelaku lainnya, masih dicari.
Atas perbuatan tersangka merampas dan pengerusakan, dijerat pasal 365, 368, 179 dan atau 335 KUHP, ancaman hukuman 20 tahun penjara. (red).
